Tangerang (07/11/2022). Penjamah makanan merupakan orang yang berhubungan langsung dengan makanan dan peralatan mulai dari tahap persiapan hingga penyajian . Tenaga Penjamah makan akan menentunkan hasil pangan yang diolah aman atau tidak untuk dikonsumsi. Hal ini mendorong mahasiswa S1 RPL Universitas Diponegoro melakukan Penyuluhan Hygiene Perorangan pada Tenaga penjamah makan yang dilaksankan pada tanggal 21-10-2022 di Industri Rumah Tangga Pangan "Rahma Aditya Gemilang" yang terletak di Kelurahan Batusari Kecamatan Batuceper Kota Tangerang. Kegiatan ini dalam rangka KKN Mandiri Mahasiswa RPL UNDIP.Â
"Menurut Erma", mahasiswa UNDIP yang melakukanpenyuluhan,tenaga penjamah makanan harus sehat, menutup luka pada tangan atau kaki dengan plester, menggunakan APD seperti apron, penutup kepala, masker. Tenaga penjamah makanan tidak boleh menggunakan perhiasan seperti cincin atau gelang saat bekerja, tidak boleh merokok saat bekerja, tidak boleh memanjangkan kuku, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menggunakan pakaiana kerja yang bersih.
Tenaga Penjamah makanan dengan personal hygiene yang baik akan menghasilkan makanan ataupun produk makanan yang aman untuk dikonsumsi. Untuk itu diperlukan pengawasan agar pelaksanaan personal hygiene di tempat pengolahan makanan dapat berjalan secara rutin dan berkesinambungan.
Erma Suryandari (25000121183379)
Dosen Pendamping: Nikie Astorina Yunita Dewanti, SKM, M.Kes
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H