Mohon tunggu...
Ermansyah R. Hindi
Ermansyah R. Hindi Mohon Tunggu... Lainnya - Free Writer, ASN

Bacalah!

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Bangsa Pecandu Kedalaman

21 November 2024   17:33 Diperbarui: 3 Desember 2024   11:31 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak awal bulan, banyak postingan X di seputar akun saya dihebohkan karena ulah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang bikin kita geli tebal dan sebal berat.

Kabarnya, 18 tersangka terkait skandal judi online. Dari keseluruhan jumlah tersebut, terdapat sepuluh tersangka berasal dari pegawai Kementerian Komdigi. Sedangkan, ada delapan orang merupakan warga sipil.

Kemudian, pegawai Kementerian Komdigi memiliki 5.000 web judi online yang seharusnya diblokir malah "memelihara" atau "membina" 1.000 web.

Secara tak nyicil, wajarlah X sebagai medsos bikin netizen lebih kritis segera nge-posting menggebu-gebu tentang seribuan web judol yang "dipelihara" dengan memajang semua di dinding akunnya masing-masing.

Para netizen ada yang menyebut sumber rujukannya dan ada yang tidak menyebutkan dari mana sumbernya. Ketika para netizen bikin postingan atau berkomentar di akunnya sendiri, mereka berpandangan bahwa semua unggahannya itu sebagai cara untuk menyelamatkan negeri kita dari kerusakan.

Sudah tentu kerusakan, baik itu moral, sosial, dan intelektual bukan sebagai bahan tertawaan saat kecaman keras tertuju pada mereka. Apalagi orang-orang terlibat dalam skandal judi online itu cuma "lapisan bawah" merangkap sebagai korban.

Sementara itu, "lapisan atas" ternyata seorang pejabat atau setidaknya seorang petinggi negara dan bahkan dia menjalankan bisnis layanan judi online membiarkan bergentayangan situs-situs judi online. Kata lain, pejabat yang ditengarai punya peran untuk memuluskan orang-orang bermain judi online justeru tidak tersentuh oleh hukum.

Ketika saya menyimak sebuah akun dengan cuitan netizen, ada kesan serius berbarengan semangat melontarkan kata-kata lucu. "Cak, pemain judol itu bukan korban, tapi pelaku. Bandarnya harus segera diberantas, petinggi pemerintahan yang terlibat harus dipecat. Blablabla." Lah, memangnya netizen cuma menyontek berita secara membuta tanpa membaca berita secara utuh?"

Begitulah netizen. Mereka sangat teliti dan polos untuk melihat selubung, muslihat, dan borok oknum pejabat.

Sebaliknya, tujuan mulia dari netizen memang masih ada yang membaca secara sepenggal-penggal tentang tentang pernyataan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar bahwa tidak kurang dari 8,8 juta bangsa Indonesia yang menjadi korban dan pelaku terjerat dalam judi online. Saya kira, poinnya adalah netizen ingin melihat Kementerian Komdigi dan Kejaksaan Agung menjaga marwahnya sebagai lembaga negara agar tidak terjatuh dalam tindakan yang sangat memalukan.

Apakah postingan lewat akun Muhaimin Iskandar yang dimaksudkan tidak mengetik kata atau menyinggung pelaku? Iya kan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun