Mohon tunggu...
Ermansyah R. Hindi
Ermansyah R. Hindi Mohon Tunggu... Lainnya - Free Writer, ASN

Bacalah!

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Jadian, Bubar, dan Hal Biasa Lainnya

30 Agustus 2023   18:33 Diperbarui: 16 Februari 2024   10:54 354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selama belum masuk tahapan pendaftaran dan penetapan calon presiden dan wakil presiden, maka koalisi partai politik masih bisa "bongkar pasang." 

Koalisi masih bisa gonta-ganti. Kita mungkin pernah membaca dan mendengar pernyataan yang serupa tersebut. Kita menuju babakan bakal capres dan bakal wacapres.

Sekarang, sebetulnya belum ada bakal capres. Kita sudah tahu, bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penetapan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada 19 Oktober-25 November 2023.

Bakal capres dan wacapres tidak otomatis muncul begitu saja. KPU punya 'kuasa' untuk menetapkan bakal capres dan wacapres. Gabungan parpol harus memenuhi syarat administratif yang diatur oleh KPU. 

Jadi, KPU sebagai kuasa administratif tentang jadi atau tidak bakal capres dan wacapres ditetapkan, yang diusulkan oleh partai atau gabungan (koalisi) partai politik.

Koalisi enteng "jadian," enteng "bubar" itu biasa. Yang luar biasa itu jika tidak ada lagi bakal calon presiden. Hal luar biasa jika tidak ada lagi partai politik dan koalisi. Yang luar biasa itu jika negara bubar. Hal luar biasa itu sudah lain ceritanya.

Partai politik sebagai ujung tombak pendukung bakal capres menganggap dirinya sekadar "peluru hampa" dan "gondok" jika tidak ngintrik dan manuver politik. 

Permainan yang dimainkan oleh partai politik memang bisa membuat publik linglung. Ingin dibawa kemana masyarakat pemilih. Wajarlah, seorang pengamat menilai koalisi bak "pacaran" ala anak baru gede "ABG." Hari-hari sebelumnya sudah diwanti-wanti urusan bubar jalan dan repotnya mempertahankan koalisi permanen. Diakui  koalisi permanen masih mejeng "di atas kertas" daripada bertahan lama.

Tidak diduga, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sedianya "berakad" bakal bersatu hingga tuntas. Di ujung episode justeru koalisi "cerai." Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), diantaranya PPP duluan "tancap gas" untuk merapat ke poros PDIP-Ganjar. Selain PPP, partai Golkar dan Partai Amanah Nasional (PAN) yang memprakarsai KIB, akhirnya pisah di separuh langkah seribu.

Kita sudah tahu, ketiga partai politik dalam KIB yang "betah" sebagai koalisi di pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Betapa senangnya KIB saat akumulasi suara sah nasional sebesar 23,67 persen. Belum lagi, perolehan kursi KIB sebesar 25,73 persen di parlemen (DPR RI).

Banyak pihak menyaksikan KIB tidak akan kedaluwarsa, berlama-lama di koalisi. Ternyata, tanpa digoyang Rock and Roll pun KIB bubar dengan sendirinya. PPP mengajukan "lamaran" Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), Sandiaga Uno sebagai bakal cawapres Ganjar. Tidak ada jalan lain, PPP siap deg-degan menanti jawaban Ganjar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun