Hai Guys...Udah tahu belum apa itu analog dan peta digital? Sejarah peta digital dari analog ke digital. Teknologi analog merupakan jenis teknologi yang dapat dirasakan dengan panca indera manusia karena telah melalui proses pengiriman sinyal berupa gelombang. Sinyal analog dapat bekerja dengan cara membawa gambar dan suara dalam bentuk gelombang kontinu. Sedangkan teknologi digital adalah hasil teknologi yang dapat mengubah sinyal menjadi kombinasi rangkaian angka dari 0 dan 1 yang dapat memungkinkan pemrosesan informasi yang cepat, akurat dan mudah. Dalam hal pemetaan, konsep pemetaan digital yang merupakan bagian dari komunikasi data terletak pada peta analog seperti Thomas Guide. Peta analog dapat menawarkan tampilan dasar yang mirip dengan peta digital, tetapi ini seringkali sulit karena peta analog hanya mencakup area yang ditentukan dan tidak menyertakan banyak detail spesifik seperti blok jalan. Juga untuk kartu analog tidak ada cara lain selain beralih ke versi baru. Di sisi lain, dalam banyak kasus, peta digital dapat dibuat dengan menyinkronkan dengan server perusahaan.
Saat ini, sistem GPS juga dibangun ke dalam ponsel dengan bantuan berbagai aplikasi selain kendaraan. Tak ayal, perangkat ini sudah mulai merambah seluruh aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Dengan semakin populernya GPS di masyarakat Indonesia, GPS akan berkembang dalam berbagai hal terutama di bidang bisnis. Bisnis dengan cepat beralih ke sistem GPS untuk membantu mereka melakukan aktivitas sehari-hari, seperti: B. melacak kendaraan dan lokasi, memantau karyawan, dan mencegah pencurian. Seiring dengan perkembangan teknologi, perangkat GPS akan terus berkembang dalam ukuran, akurasi akan meningkat dan akan digunakan oleh para pebisnis sebagai hal yang umum tetapi sangat berguna. Karena semakin banyak bisnis membutuhkan kenyamanan dan manfaat dari sistem GPS, kebutuhan akan perangkat GPS dan penyedia layanan akan meningkat. Sistem GPS merupakan peluang bisnis yang akan terus berkembang seiring dengan meningkatnya permintaan produk ini. Perangkat lunak canggih perangkat GPS memainkan peran kunci sebagai bisnis menggunakan sistem ini untuk memenuhi kebutuhan mereka.
UMKM dalam pengertian ini adalah usaha produktif yang dimiliki oleh perorangan atau unit usaha yang memenuhi kriteria usaha mikro. Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa UMKM sesuai dengan jenis usahanya yaitu usaha mikro, kecil dan menengah. UMKM biasanya dapat diklasifikasikan berdasarkan batas omset tahunan, jumlah aset atau aset dan jumlah karyawan. Kriteria UKM sendiri sangat penting. Karena digunakan untuk mengurus izin usaha di kemudian hari dan untuk menentukan besaran pajak yang digunakan bagi pemilik UMKM.
Tentunya di era serba digital ini dapat mempermudah banyak orang khususnya UMKM dalam menjalankan pekerjaannya. Salah satu kegiatan yang membantu dalam hal ini adalah penjualan. Saat ini sudah banyak situs belanja online di Indonesia yang dapat membantu penjual dan pembeli untuk berinteraksi dan menyelesaikan transaksi jual beli tanpa jarak. Penjual hanya membutuhkan foto produk, deskripsi produk, layanan dan harga, serta lokasi penjual. Sedangkan pembeli hanya membutuhkan smartphone, koneksi internet dan sistem pembayaran yang diinginkan. Dengan tersebarnya situs belanja online, diharapkan UMKM di Desa Senggreng dapat mengikuti era digital. maka UMKM di Desa Senggreng secara bertahap dapat bergerak ke arah yang lebih baik untuk mempercepat perkembangan UMKM di Desa Senggreng.
Desa Senggreng sendiri merupakan sebuah desa di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Pararaton, desa ini disebut Senggreng. Secara umum permasalahan UMKM di Desa Senggreng dari segi fisik antara lain tersedianya peta digital untuk memudahkan pemerintah desa dalam mendata dan mengembangkan UMKM di Desa Senggreng. Dengan upaya tersebut, diharapkan UMKM di Desa Senggreng terus berkembang dengan inovasi digital seperti peta digital. Karena penggunaan media online meningkatkan jangkauan pemasaran dan menjangkau lebih banyak calon konsumen. Karena daerah pemasaran produk UMKM di desa Senggreng hanya Kabupaten Malang sejauh ini, maka penjualan yang dicapai tidak terlalu tinggi.
Program kerja ini dilaksanakan di Desa Senggreng, Kecamatan Sumber Pucung, Kabupaten Malang. Total waktu yang dibutuhkan dalam menyelesaikan program kerja ini yaitu selama 10 hari, mulai dari koordinasi dengan perangkat UMKM desa sampai dengan pembuatan Peta Digital guna memudahkan pemerintahan desa dalam melakukan pendataan dan pemantauan perkembangan UMKM di Desa Senggreng. Dengan upaya tersebut, diharapkan UMKM di Desa Senggreng terus berkembang dengan adanya inovasi-inovasi digital seperti peta digital. Karena dengan menggunakan media online, lingkup pemasaran jadi luas dan menjangkau lebih banyak calon-calon konsumen.
Tingkat keberhasilan program ini dijalankan sebesar seratus persen, penilaian ini dapat dilihat dari ketepatan waktu dalam menyelesaikan program dan tercapainya seluruh tujuan program kerja. Tercapainya tujuannya adalah pembuatan Optimalisasi Peta Digital untuk meningkatkan strategi marketing UMKM di Desa Senggreng. Proga, kerja ini dapat memudahkan akses tenaga kerja UMKM desa maupun masyarakat dalam dan luar. Karena selama ini, lingkup pemasaran produk UMKM di Desa Senggreng ini hanya sekitar kabupaten malang saja sehingga perolehan penjualan yang diperoleh belum terlalu tinggi.