Mohon tunggu...
Erlangga Bastian Akbar
Erlangga Bastian Akbar Mohon Tunggu... Mahasiswa - URIP KUDU URUP

MAHASISWA ILMU KOMUNIKASI UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA NIM - 21107030092

Selanjutnya

Tutup

Politik

Wacana Penundaan Pemilu 2024 Kembali Menjadi Polemik

8 Maret 2022   20:50 Diperbarui: 8 Maret 2022   21:03 325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden Joko Widodo atau Pak Jokowi mendapat kritikan oleh pengamat Politik terhadap penundaan Pemilu 2024. Pernyataan Jokowi yang akan tunduk konstitusi, tapi tak bisa melarang wacana itu muncul ke publik dan menjadi komentar yang bersayap. pakar komunikasi politik Hendri dari Universitas Paramadina mengatakan Konstitusi dibuat oleh legislatif sedangkan Legislatif saat ini sekitar 70% dikuasai oleh partai partai koalisi istana. Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait isu penundan pemilu 2024 yang ramai diperbincangkan. 

Jokowi meminta kepada semua pihak untuk tunduk taat dan patuh pada konstitusi atau undang undang Dasar 1945. Jokowi didesak segera menyatakan sikap menolak usulan penundaan pemilu 2024. usulan yang dinilai melecehkan konstitusi di karenakan melanggar sistem pemerintahan terbesar di RI.  mayoritas masyarakat juga menolak usulan perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027 apapun alasannya. Disisi lain wacana penundaan pemilu juga dikritik keras dan ditolak oleh sejumlah pihak karena bertentangan dengan konstitusi. Pemerintah saat ini sedang focus membangkitkan perekonomian bangsa di era pandemi covid 19 yang belum usai. maka dari itu tidak ada waktu pemerintah untuk mengurusi pemilu yang masih akan berlangsung dua tahun lagi. pemerintah sedang focus terhadap perekonomian dan kesehatan masyarakat, ujar faldo pada pesan singkatnya senin (28/2/2022).

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Mahfud Md, akan memastikan sampai saat ini tidak ada lagi pembahasan mengenai usulan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode atau diperpanjang 1 sampai 2 tahun. Mahfud juga mengatakan Presiden Joko Widodo Atau Jokowi sudah dari jauh jauh hari mewanti agar pemilu 2024 diselenggarakan sesuai jadwal. Ihsan Maulana Peneliti Kode Inisiatif juga menegaskan UUD 1945 telah membatasi kekuasaan presiden selama lima tahun untuk dua periode dan mengamatkan penyelenggaraan pemilu tiap lima tahun sekali. Kesimpulannya menunda pemilu 2024 berarti melanggar hukum tertinggi di negera RI ucap ujar ihsan.

Khoirunnisa Nur Agustyati Direktur Ekskutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi mengatakan alasan ekonomi akibat pandemi covid-19 menunda pemilu bertentangan dengan praktik pemerintahan sebelumnya. Tahun 2020 pemerintah juga berkukuh menyelenggarakan pilkada serentak pandemi covid-19 tengah memuncak padahal saat itu banyak pihak mendesak pemerintah agar menunda pilkada. Ia pun mengatakan penundaan pemilu 2024 merupakan wujud kepentingan para elite politik untuk bisa mempertahankan bahkan memperluas kekuasaan.

kekhawatiran masyarakat sipil terhadap para elite partai DPR memperluas dukungan agar supaya bisa mengubah konstitusionalitas pemilu yang berkala dan pembatasan masa jabatan presiden. PARA penggiat kepemiluan dan organisasi masyarakat sipil membuat petisi untuk menolak penundaan pemilihan umum (pemilu) 2024 melalui laman https://www.change.org/TolakPenundaanPemilu2024. Para inisiator mengajak publik untuk bersama-sama menandatangani petisi ini sebagai bentuk penolakan atas wacana penundaan pemilu 2024. Petisi ini dibuat karena elite politik makin kuat menyampaikan penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. saat ini sudah 3 partai DPR yang mempunyai sinyal penundaan pemilu yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Golkar, dan Partai Amanat Nasional (PAN). Para penggiat pemilu berkeinginan untuk para elite itu bertentangan dengan konstitusi indonesia melalui pemilihan umum yang diaksanakan secara luber dan jurdil setiap lima tahun sekali.

Penundaan Pemilu 2024 juga memuncalkan pro dan kontra di masyarakat dimana masyarakat ada yang setuju dan tidak setuju. sebagian masyarakat yang setuju penundaan pemilu 2024 karena masih di era pandemi dimana covid terus menunjukan grafik yang naik, sebagian lagi yang tidak setuju penundaan pemilu 2024 karena itu melanggar sistem pemerintahan tertinggi di indonesia dimana yang sudah di tetapkan. Masyarakat juga sudah pusing dengan perekonomian yang sulit karena adanya virus covid 19 yang membuat mereka susah mencari pekerjaan ditambah dengan isu isu seperti ini. maka dari itu presiden harus tegas dalam masalah ini agar tidak terjadi isu isu berikutnya.

Penundaan Pemilu 2024 berimplikasi terhadap perpanjangan masa jabatan presiden Joko Widodo. sebelum ini wacana tiga periode juga mengemukan dan menimbulakn polemik pada November 2019. wacana ini berawal dari seorang anggota DPR dari partai nasdem yang menginginkan masa jabatan presiden diperbolehkan 3x5 tahun. Tetapi tidak lama kemudian hal ini dibantah oleh Presiden Jokowi yang menyebut mereka yang menginginkan tiga periode tersebut. Sementara itu terkait dengan wacana penundaan Pemilu 2024 yang berimplikasi perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo, Pihak Istana pun angkat bicara.

Dari penundaan pemilu 2024 ada dampak yang dirasakan oleh masyarakat Titi Dewan Perkumpulan untuk pemilu dan demokrasi mengatakan "sebenarnya yang paling dikhatirkan adalah isu ini akan memicu penolakan dan perlawanan publik yang bisa diikuti oleh situasi chaos di masyarakat kita." ujarnya. Selain tak memiliki landasan hukum, penundaan pemilu 2024 justru sangat kontradiktif dalam upaya upaya untuk menjaga Berdasarkan data badan pusat statistik ekonomi indoneis mengalami pertumbuhan hingga 3,69% pada tahun 2021 setelah mengalami negative 2,07% pada tahun 2020 di masa pandemi. Penundaan pemilu 2024 yang berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan presiden ini adalah akses kekuasaan. tetapi ada sisi lain yang terihat perpecahan sikap mengenai penundaan pemilu 2024 meski disebut sebagai "kabar baik yang tak bisa di harapkan " karena dinamika politik yang saat ini masih "lentur" . 

Masyarakat berharap semoga isu isu seperti ini  cepat berlalu dan Indonesia harus tetap focus untuk mengembalikan perekonomian dan kesehatan masyarakat di era pandemi seperti ini

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun