Tingkatkan Mutu Pendidikan Lewat Implementasi Kurikulum Merdeka
Dalam dunia pendidikan, kurikulum merupakan "pondasi" yang harus dievaluasi secara inovatif, dinamis, dan berkala sesuai dengan perkembangan IPTEK dan komptensi yang diperlukan masyarakat. Perkembangan tersebut tidak memungkinkan apabila kurikulum pendidikan yang berlaku tidak mengalami perubahan apapun.Â
Indonesia sendiri sejak merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 telah mengalami beberapa perubahan kurikulum yang berlaku. Beberapa contoh kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 dan Kurikulum 2013.
Perubahan Kurikulum ini dimaksudkan supaya proses pembelajaran di sekolah menjadi semakin lebih baik. Perubahan Kurikulum 2013 dari Kurikulum 2006 merupakan pengembangan dari kurikulum sebelumnya. Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan setelah pandemi COVID-19 ini, Pemerintah mulai mengembangkan kurikulum baru, yakni Kurikulum Merdeka.
Saat ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan berbagai kebijakan terkait pengembangan Kurikulum Merdeka. Pengembangan Kurikulum Merdeka bertujuan untuk menciptakan suasana belajar yang lebih fleksibel, sekaligus berfokus kepada materi esensial dan pengembangan karakter serta kompetensi peserta didik.Â
Karakteristik utama dalam Kurikulum Merdeka adalah adanya pembelajaran berbasis projek sebagai pengembangan soft skills dan karakter peserta didik sesuai dengan profil pelajar Pancasila.
Dalam Kurikulum Merdeka, Guru memiliki kebebasan/keleluasaan dalam memilih perangkat pembelajaran sehingga guru mampu menyesuaikan dngan kebutuhan belajar dan minat masing-masing peserta didik. Projek yang digunakan untuk memperkuat pencapaian Profil Pelajar Pancasila dikembangkan tema tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Projek tersebut tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran.
Dalam implementasi Kurikulum Merdeka, Kemendikbud Dikti memberikan dukungan kepada seluruh pihak sekolah. Kemendikbud Dikti telah menyediakan buku bagi guru, modul ajar, dan ragam asesmen formatif. Meskipun Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi telah menyediakan modul, pihak kementerian tetap menganjurkan untuk modul lebih baiknya disiapkan oleh guru mata pelajaran masing-masing.
Proses pembelajaran yang baik adalah proses pembelajaran yang dapat dilakukan oleh peserta didik di dalam kelas dan di luar kelas. Hal ini bertujuan supaya peserta didik mampu meningkatkan kemampuan berinteraksi mereka dengan teman-teman sebanyanya. Kemampuan berinteraksi ini yang kemudian akan digunakan peserta didik dalam lingkungan bermasyarakat.
Kurikulum Merdeka tentu memiliki perbedaan dengan kurikulum sebelumnya, yaitu Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat. Perbedaan tersebut di antaranya:
Dalam Kurikulum Merdeka tidak ada lagi istilah Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD), melainkan sekarang menggunakan istilah CP (Capaian Pembelajaran)
Istilah Silabus diubah menjadi ATP (Alur Tujuan Pembelajaran) yang dirancang oleh masing-masing guru mata pelajaran.
Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berganti menjadi Modul Ajar yang dikembangkan oleh masing-masing guru. Dalam Modul Ajar tersebut harus terdapat tes formatif dan tes sumatif. Selain itu juga harus ada tes diagnostik (tes kognitif untuk pembelajaran dan tes non-kognitif untuk mengetahui latar belakang siswa).
Terdapat pengurangan mata pelajaran IPA dan IPS di fase A, untuk fase B ada penggabungan IPA dan IPS menjadi IPAS.
Saat ini implementasi Kurikulum Merdeka masih sangat terbatas dikarenakan pihak Kementerian juga memberikan kebebasan untuk tetap menjalankan Kurikulum 2013 atau Kurikulum Darurat sampai akhir tahun 2023. Pada tahun 2024, seluruh sekolah diwajibkan untuk menerapkan Kurikulum Merdeka.Â
Hal ini menyebabkan sebagian besar sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka kepada jenjang awal di setiap satuan pendidikan, seperti contoh untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), Kurikulum Merdeka diterapkan pada kelas I dan kelas IV. Untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Kurikulum Merdeka diterapkan pada kelas VII, sedangkan untuk tingkatan Sekolah Menengah Akhir (SMA), Kurikulum Merdeka diterapkan pada kelas X.
Pengimplementasian Kurikulum Merdeka dipercaya dapat meningkatkan Mutu Pendidikan di Indonesia. Hal ini dikarenakan dalam Kurikulum Merdeka, peserta didik menjadi sentral (pusat) pembelajaran. Aktivitas siswa lebih banyak dilaksanakan secara berkelompok dengan tujuan supaya siswa dapat membangun kemampuan bergotong royong mereka, sesuai dengan indikator Profil Pelajar Pancasila.
Implementasi Kurikulum Merdeka selalu diawali dengan asesmen diagnostik. Meskipun Kurikulum Merdeka lebih cenderung kepada pembelajaran berbasis projek, projek yang dibentuk tidak harus menghasilkan sebuah produk, tetapi lebih ke pembiasan dan perubahan sikap/karakter yang meliputi gotong royong, bernalar kritis, mandiri, kreatif, dan lain-lain sesuai Profil Pelajar Pancasila dalam target waktu tertentu.