Mohon tunggu...
Warta Presisi
Warta Presisi Mohon Tunggu... Administrasi - Penulis Kenangan

Membaca Menulis Menabung

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Polda Kalimantan Utara Berantas Narkoba, Komitmen Menuju Wilayah Bebas Narkoba

31 Desember 2024   22:56 Diperbarui: 31 Desember 2024   22:57 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Humas Polda Kaltara 

Negara Indonesia merupakan negara yang sangat strategis yang berbatasan lansung dengan negara tetangga. Salah satunya, Provinsi Kalimantan Utara memiliki posisi geografis yang berbatasan lansung dengan Negara Malaysia. 

Kalimantan Utara menjadi salah satu jalur utama masuknya narkoba di Indonesia. Yang akan menjadikan suatu tantangan besar dalam upaya pemberantasan narkoba.

Hal ini menjadi perhatian khusus, Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol. Drs. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si. beliau memberikan atensi lansung dalam memberantas narkoba dan memimpin lansung berbagai operasi besar.

Dalam periode Juli hingga Desember 2024, Polda Kalimantan Utara berhasil mencatatkan penegakan hukum terkait pemberantasan narkoba. 

Sebanyak 131 Laporan Polisi (LP) berhasil diungkap, dengan 181 tersangka diamankan dari berbagai jaringan narkoba.

Dark total pengungkapan kasus, Polda Kaltara berhasil mengamankan:

- Sabu-sabu sebanyak 174.960,44 gram, yang mayoritas berasal dari jaringan internasional yang memanfaatkan jalur perbatasan dan jalur tikus.

- Ganja sebanyak 3,97 gram, yang meskipun kecil jumlahnya, tetap menjadi bagian dari bagian jaringan lokal.

- 201 butir ekstasi, yang banyak ditemukan di kawasan perkotaan dan tempat hiburan malam.

-23 miligram liquid sintetis, jenis narkoba cair yang semakin populer karena penggunaannya yang sulit terdeteksi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun