Mohon tunggu...
Erlina Sari
Erlina Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jauhi Hoaks Dekati Aku! Mahasiswa KKN UNDIP Ciptakan Masyarakat Melek Hukum Melalui Edukasi Bahaya dan Sanksi Pidana Hoaks

12 Agustus 2022   00:10 Diperbarui: 12 Agustus 2022   00:18 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sukorejo, Kesesi, Kabupaten Pekalongan (12/08/2022)- Hoax adalah informasi, kabar, berita yang palsu atau bohong. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) hoax diartikan sebagai berita bohong. Hoax merupakan informasi yang dibuat-buat atau direkayasa sedemikian rupa untuk menutupi informasi yang sebenarnya. Sehingga dapat dipahami bahwa hoax ialah upaya memutarbalikkan fakta menggunakan informasi yang seolah-olah meyakinkan akan tetapi tidak terjamin kebenarannya. Hoax sangat berbahaya dapat menimbulkan fitnah, menciptakan kebencian dan kegaduhan, bahkan menimbulkan kerugian materiil. Dengan canggihnya perkembangan teknologi di zaman sekarang, hal ini yang menyebabkan hoax dapat tersebar dengan sangat mudah. Melihat fenomena tersebut Erlina Sari Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, terpantik untuk melakukan Program Sosialisasi Penegakan Hukum Bahaya dan Sanksi Pidana Hoax. 

(dokpri)
(dokpri)

Program Sosialisasi Penegakan Hukum Bahaya dan Sanksi Pidana Hoax dilaksanakan pada Senin (25/07/2022) yang bertempat di Balai Desa Sukorejo. Penyuluhan tersebut dilakukan dengan cara memberikan penjelasan dengan mempresentasikan materi edukasi dengan power point kepada ibu-ibu PKK Sukorejo. Dengan adanya kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat mengedukasi warga khususya ibu-ibu agar lebih bijak dan berhati-hati dalam bersosial media. Serta agar terhindar dari bahaya berita hoax dan ikut mengedukasi lingkungannya, sehingga dapat tercipta Indonesia bebas hoax.

Penulis : Erlina Sari
DPL     : Clara Yully Diana Ekaristi., SE., M. Acc

Lokasi : Dukuh Banjarsari, Desa Sukorejo, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan

 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun