Pendidikan kerap menjadi salah satu isu yang ramai diperbincangkan oleh masyarakat. Hal ini tidak lepas dari pentingnya pendidikan bagi seseorang dan melalui pendidikan, seseorang dapat tumbuh menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Dalam ranah pendidikan, tentu bidang akademik bukanlah satu-satunya yang perlu diperhatikan. Di samping itu, bidang di luar akademik seperti pendidikan karakter juga harus mendapatkan perhatian yang cukup, baik dari pemerintah, dinas terkait, maupun dari pihak-pihak yang terlibat langsung dalam dunia pendidikan. Pentingnya pelaksanaan pendidikan karakter membuat pemerintah kini menetapkan beberapa mata kuliah wajib. Salah satunya adalah Pendidikan Kewarganegaraan yang saat ini wajib diberikan di seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
Sebagaimana yang dikutip dari Pahlevi (2017), berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tertulis bahwa ada beberapa kelompok mata kuliah dalam rangka pengembangan kepribadian mahasiswa, yakni Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Pendidikan Bahasa Indonesia. Disahkannya undang-undang ini kembali menegaskan akan pentingnya pemberian mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan kepada seluruh mahasiswa dari segala jurusan. Hal yang sama juga berlaku untuk mahasiswa jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial. Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan diberikan kepada mahasiswa jurusan Pendidikan IPS untuk membentuk karakter serta membentuk pribadi yang tidak hanya lihai dalam hal akademik saja, namun juga memiliki kepribadian yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa.
Ada beberapa alasan mengapa Pendidikan Kewarganegaraan dijadikan sebagai mata kuliah wajib di berbagai jurusan termasuk mahasiswa jurusan Pendidikan IPS. Menurut Hikmah & Dewi (2021), alasan utama mengapa Pendidikan Kewarganegaraan menjadi mata kuliah wajib adalah agar mahasiswa dapat memahami dan kemudian mengimplementasikan nilai-nilai luhur bangsa yang terkandung dalam Pendidikan Kewarganegaraan. Di samping itu, Pendidikan Kewarganegaraan juga merupakan upaya dalam memberikan pendidikan karakter kepada mahasiswa. Sedangkan, menurut Hanifa & Dewi (2021), Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat menjadi kunci dalam membentuk generasi mahasiswa yang berjiwa patriotik dan cinta tanah air. Secara lebih khusus, maka peran penting Pendidikan Kewarganegaraan bagi mahasiswa jurusan Pendidikan IPS adalah sebagai motivator dalam terus berkarya, berkontribusi terhadap perkembangan, dan menjadi mahasiswa yang berbudi luhur serta taat akan norma-norma yang berlaku.
Dapat disimpulkan bahwa penggolongan Pendidikan Kewarganegaraan sebagai salah satu mata kuliah wajib bagi seluruh mahasiswa Indonesia bukan tanpa alasan. Hal ini tidak lepas dari pentingnya peranan Pendidikan Kewarganegaraan bagi generasi muda bangsa. Bagi mahasiswa Pendidikan IPS, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi motivator dalam terus berkarya dan memberikan kontribusi terbaik bagi perkembangan bangsa dan negara. Di samping itu, Pendidikan Kewarganegaraan juga membentuk mahasiswa yang berbudi luhur sesuai dengan nilai dan moral bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H