Mohon tunggu...
Erlangga Satriadji Tj
Erlangga Satriadji Tj Mohon Tunggu... Mahasiswa - Erlangga

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Optimalisasi Dana Desa untuk Pencegahan Stunting pada Desa di Provinsi Lampung

31 Januari 2022   15:00 Diperbarui: 31 Januari 2022   15:01 592
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dimulai tahun 2015, Pemerintah Republik Indonesia menganggarkan dana desa dalam kelompok mata anggaran belanja transfer ke daerah. Dana desa yang berasal dari pemerintah pusat akan ditransfer ke pemerintah daerah kabupaten yang kemudian diterukan ke kecamatan yang selanjutnya dibagi kepada setiap desa sesuai dengan RAPBDes yang telah disetujui. 

Dengan adanya dana desa, dapat memberikan hak otonomi kepada desa untuk mengelola dana desa tersebut secara mandiri untuk membangun desa tersebut dan mensejahterakan masyarakat di dalamnya. 

Di tahun 2022 ini anggaran dana desa mencapai Rp 68 triliun yang dibagi kepada 74 ribu desa di seluruh Indonesia. Untuk Dana Desa di Provinsi Lampung sendiri mencapai 2,197 triliun.

Maka dari itu untuk mendukung komitmen pemerintah dalam mencegah dan menangani stunting adalah dengan pemanfaatan dana desa sebagai salah satu instrumen untuk penanggulangannya. 

Hal-hal yang dapat dilakukan untuk penanggulanagan stunting dengan dana desa adalah dengan meningkatkan fasilitas kesehatan tingkat desa, kegiatan yang dapat dilakukan adalah:

  • Pembangunan/rehabilitasi poskesdes, polindes, dan posyandu.
  • Penyediaan makanan empat sehat lima sempurna untuk peningkatan gizi balita dan anak.
  • Perawatan kesehatan untuk ibu hamil dan menyusui.
  • Pembangunan sanitasi dan air bersih.
  • Pembangunan MCK.
  • Insentif kader kesehatan masyarakat.
  • Pembangunan rumah singgah.
  • Pengelolaan balai pengobatan desa.
  • Pengadaan alat-alat kesehatan.
  • Pengadaan kebutuhan medis.
  • Sosialisasi dan edukasi gerakan hidup sehat.
  • Pengadaan ambulance desa.

Untuk perbandingan ada sebuah desa di Provinsi Gorontalo yang melakukan pemanfaatan dana desa untuk penanganan gizi buruk dan pencegahahan stunting yang telah sukses dalam pencegahan stunting, yaitu dengan melakukan kegiatan seperti berikut:

  • Pemberian Makanan Tambahan Pemulihan Balita Gizi Kurang
  • Biaya persalinan
  • Transport balita menuju tempat penimbangan
  • Penyuluhan kelas ibu hamil
  • Pemberian Makanan Tambahan dan Vitamin Ibu Hamil yang Kekurangan Energi Kronis
  • Penyuluhan Ibu Balita
  • Penyuluhan kelas tumbuh kembang
  • Pembangunan polindes
  • Pembangunan sarana WC di Poskesdes

Sebagai penutup, dibutuhkan dukungan, partisipasi dan komitmen ekstra baik dari pemerintah, perangkat desa, dan masyarakat dalam pengentasan dan pencegahan stunting dengan mengoptimalkan instrumen keuangan yang berasal dari dana desa oleh tiap-tiap desa. 

Dengan demikian apabila dapat mengentaskan permasalahan stunting dari level terendah setingkat desa maka, Indonesia dapat mewujudkan cita-cita bangsa untuk membangun sumber daya manusia yang kuat, yang akan mendukung suksesnya Indonesia dalam menghadapi bonus demografi nanti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun