Mohon tunggu...
Erizky Darmawan
Erizky Darmawan Mohon Tunggu... -

Give weed a change

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ganja Di Arabian

14 Juni 2014   17:25 Diperbarui: 20 Juni 2015   03:45 400
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Ganja telah lama memiliki sejarah dengan Persia dan Arabian. Bahkan istilah "hashish" adalah bahasa arab yang diambil dari Hashish Al Kief ("danun kering sumber kenikmatan"). Beberapa manuskrip awal bahkan menyebutkan pemakaian populer dari ganja untuk mabuk dan keperluan medis. Dalam Makhsanul Aldawaiya,sebuah kumpulan resep obat-obatan herbal arab, ganja dideskripsikan sebagai obat yang lezat, menyerap cairan empedu,sebuah pembangkit selera, dan penggunaannya secara tidak berlebihan memperpanjang umur, dapat menghidupkan khayalan, memperdalam pemikiran, dan mempertajam pertimbangan (Chopra & Chopra,1957)
Dalam Herbarium Amboinence yang ditulis pada tahun 1095 Rumphius mencatat bahwa pengikut Nabi Muhammad (orang-orang Arab) menggunakan ganja untuk mengobati asma dan penyakit kencing bernanah. Ganja juga diklaim bisa mengurangi pengeluaran cairan empedu dan diare serta mengurangi pengeluaran penyempitan pembuluh darah akibat hernia (Chopra & Chopra,1957).
Ibn Masawayh adalah penulis pertama yang menyebutkan penggunaan ganja untuk mengobati panu (ibriya) dan makula/plak (hazaz), dan menyarankan bahwa bagian tubuh yang terkena harus dicuci dengan jus dari daun ganja (al-Razi, 1968). Pada abad ke-11 Avicenna (1294) merekomendasikan minyak dari biji ganja untuk mengobati penyakit yang sama. Al-Firuzabadi (1952) menyebutkan kalau biji ganja dapat digunakan untuk mengobati Vitiligo (al-bahaq/semacam panu) dan kusta (al-baras). Al-Razo adalah yang pertama meresepkan daun ganja sebagai penggati Melia azedarach L. (Meliaceae) untuk merangsang pertumbuhan rambut (al-Biruni 1973).
Twitter : @ErizkyD
Sumber "Hikayat Pohon Ganja"
@legalisasiganja www.legalisasiganja.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun