Tugas ini ditulis dan dipublikasikan guna memenuhi tugas akademik Sosiologi Hukum yang diampu oleh: Bp. Muhammad Julijanto,S.Ag., M.Ag.
Reviewer
Nama  : Erita Vidia Ningrum
NIM Â Â : 212111217
Kelas  : HES 5F
Identitas Buku
JudulBuku    : Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial
Sub Bab       : Ramadhan Momentum Taubat Pemimpin Rakyat (halm 15-19)
Penulis       : Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.
Penerbit      : Deepublish
Tebal         : 265
Tahun Terbit : 2015
ISBN Â Â Â Â Â Â Â Â Â : 978-602-280-620-2
   Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah dan ampunan. Sesungguhnya Allah SWT senantiasa memberikan ampunan bagi setiap hambanya yang mau bertaubat. Sejarah telah membuktikan bahwasanya sejak awal kehidupan manusia, yaitu dalam kisah Adam dan Hawa, bahwa diturunkanya ke bumi sebagai pelajaran untuk seluruh umat atas apa yang telah diperbuat.
   Dalam konteks bernegara dapat dilihat dari persoalan publik yang secara batin dan lahiriah pelaku telah sadar sepenuhnya namun hidayahnya tak kunjung sampai. Hal tersebut karena adanya persekongkolan nafsu dan akal pikiran. Faktor yang mengakibatkan manusia tak mau bertaubat yaitu telah terperosoknya pada nilai-nilai dimensi kebinatangan dan telah lunturnya nilai-nilai kemanusiaan yang ada dalam jiwanya. Dalam persoalan politik harus didasari atas religiusitas, sehingga terciptanya kemaslahatan, kesejahteraan, keamanan, dan pemberdayaan guna mencapai ridha-Nya.
   Karena sifat politik yang condong terhadap kekuasaan, maka niatan yang tulus dalam berpolitik ditujukan guna memperbaiki keadaan sosial yang menyimpang dari nilai-nilai luhur kemanusiaan yang beradab. Sebab apaibla niatan berpolitik hanya untuk pencapaian kekuasaan semata maka berbahaya bagi hakikat amanat kekuasaan amanat penderitaan rakyat. Dalam berpolitik harus ada proses taubat politik guna menyadarkan pemimpin dalam perilaku politiknya supaya mencari solusi yang matang bukan hanya atas dasar nafsu berkuasa. Â
   Bertaubat tidak hanya dilakukan oleh pemimpin, melainkan wajib hukumnya bagi siapa saja yang telah terjerumus pada perbuatan yang munkar. Penegak hukum perlu melakukan taubat agar keputusan hukumnya adil bagi para pencari keadilan. Apalagi pemimpin, penguasa dapat berlaku adil dan mengayomi semua rakyatnya. Amanat yang ada dipundaknya adalah amanat rakyat untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan.
   Dalam sub bab buku ini dapat diambil kesimpulan, bahwa betapa pentingnya bertaubat kepada Allah SWT, Ramadhan memanglah momentum yang tepat untuk bertaubat. Akan tetapi taubat tidak hanya dapat dilakukan saat Ramadhan saja. Taubat dapat dilakukan kapan saja dan oleh siapa saja, karena sesungguhnya Allah Maha Pengampun bagi umat yang mau bertaubat dan menyadari akan kesalahanya. Terpenting yaitu bagi para penegak keadilan, penguasa, dan politikus untuk bertaubat guna kesejahteraan dan tercapainya keadilan bagi rakyat dan tidak hanya haus akan kekuasan saja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H