Mohon tunggu...
Eris Praguna
Eris Praguna Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Bekerja dihalaman Komersial

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Berdemo ‘Alay’ di Sosial Media

19 April 2014   14:58 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:29 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Beberapa hari yang lalu Kabinet Mahasiswa (KM-ITB), menggelar aksi blokade didepan kampus mereka yang bertempat di bandung , sehingga mobil yang dikendarainya Gubernur DKI Jakarta itu dihadang puluhan mahasiswa ITB, aksi ini terkait penolakankepada salah satu kandidat calon Presiden RI yang juga Gubenur DKI jakarta, yaitu Joko Widodo atau sapaan akrabnya JOKOWI, berencana untuk mengadakan Kuliah Umum kedalam kampus tersebut, namun bukankah JOKOWI salah satu kandidat calon presiden . Memang pada dasarnya kegiatan politik tidak boleh dilakukan di kawasan kampus seharusnya para calon pemimpin musti harus tahu itu, jangan pura-pura tidak tahu. juga tidak boleh mengambil kesempatan didalam kampus yang idealnya tempat belajar mengajar, Meskipun judulnya kuliah Umum namun tetap saja itu kampanye, lebih tepatnya kampanye yang terselebung. disaat itu KM-ITB menyatakan “Kampus Netral Adalah Harga Mati “ , akhirnyamobil hitam yang ditumpangi oleh JOKOWI dipaksa meninggalkan area kampus.

Tidaklah bermaksud untuk mengajak teman-teman untuk melakukan hal yang anarkis kita memilki hak dalam menjaga kemanan Negara pernyataan “Kampus Netral Harga Mati” adalah Pelajaran untuk di cermati dalam melawan kampanye-kampanye terselubung untuk kedepannya bahwa Kampus Adalah “Tempat belajar mengajar, meluluskan mahasiswa yang berkualitas dan melahirkan lulusan yang bermanfaat untuk pembangunan yang handal”.

Saya ingat ketika PILGUB di Sum-Sel, ada salah satu kandidat calon gubernur memiliki program ‘Kuliah Gratis’, saat itu tim sukses melakukan Kuliah umum Stadium genearle atau Kuliah Umum, pihak kampus menerima dengan syarat kegiatan tersebut tidaklah dilakukan di lokasi kampus, melainkan jauh dari jangkauan kegiatan sehari-sehari kampus. Tindakan ini berkat kerja sama pihak kampus yang menetralisis dari kegiatan kampanye didalam area kampus. Pihak kampus tidak boleh pandang-pandang mau calon itu Alumnius kampus itu dan bisa menjadi sosok inspirasi atau bisa menguntungkan kampus, itu tidaklah boleh terjadi diarea kampus karena itu berdampak menganggu aktifitas belajar mengajar.

Sementara itu, saat mahasiswa berdemo kegiatan itu menjadi sajian Headline dimedia televisi dan surat kabar, namun penurunan kegiatan itu kini berangsur menurun bahkan sudah jarang terdengar, apakah mereka tidak lagi Peduli?, jawabannya: Tidak, seiring  sudah banyaknya media sosial yang bermunculan menjadikan para aktivis ini merubah aluan dari berdemo yang langsung turun kelapangan beralih lebih banyak ber-koar di jejaring media sosial. Apakah efektifasnya sama dari tindakan dilapangan dengan tindakan dimedia sosial?,Berdemo di sosial media adalah tindakan yang alay,dengan duduk berdiam diri dan melontarkan beberapa bait kata yang menghujat tanpa ada alasan jelas, itu bukanlah solusi, salah-salah itu bisa saja menjadi Bomerang dan membahayakan sipenulis status itu sendiri, karena itu sebagai bentuk penolakan sebaiknya dilakukan dengan tindakan nyata lebih berdampak dan bertujuan pasti. dibandingkan dengan yang berdemo melalui sosial media yang hanyalah sebagai kiasan kekesalan dan itu hanya meracuni diri sendiri dengan persaaan benci dan iri bukanlah tindakan membangun, mungkin sosial media lebih baiknya dijadikan tempat berpromosi dan itu masuk akal.(*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun