Komisi ini nantinya bertugas mencatat semua janji yang pernah diucapkan sang calon di depan masyarakat. Jika nanti terpilih dan terbukti tidak mampu melaksanakan janjinya itu, maka komisi ini berwenang mempidanakan pemimpin tersebut ke pengadilan.
Jika di pengadilan terbukti bersalah, maka selanjutnya wakil rakyat baik di tingkat daerah maupun pusat berhak memberhentikan pemimpin tersebut secara permanen.
Nampaknya, Komisi Pengawas Janji Kampanye ini sudah sangat mendesak untuk dibentuk. Apalagi Pilpres 2019 sudah di depan mata. Ayo dong Pak Jokowi-JK bentuk komisi ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H