Mohon tunggu...
Erinna Ratnaduhita
Erinna Ratnaduhita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

suka menulis artikel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Metode dan Pendekatan Dakwah

9 Oktober 2024   23:57 Diperbarui: 10 Oktober 2024   04:29 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Metode dakwah adalah jalan atau cara yang dipakai juru dakwah untuk menyampaikan ajaran materi dakwah Islam. Dalam menyampaikan suatu pesan dakwah, metode sangat penting peranannya. Hal ini dikarenakan suatu pesan, walaupun baik tapi jika disampaikan lewat metode yang tidak benar, maka pesan itu bisa saja ditolak oleh si penerima pesan. 

Dalam tugas penyampaian dakwah Islamiyah, seorang da'i sebagai subjek dakwah memerlukan seperangkat pengetahuan dan kecakapan dalam bidang metode. 

Dengan mengetahui metode dakwah, penyampaian dakwah dapat mengenai sasaran, dan dakwah dapat diterima oleh mad'u (objek) dengan mudah karena penggunaan motode yang tepat sasaran. Seorang da'i dalam menentukan metode dakwahnya sangat memerlukan pengetahuan dan kecakapan di bidang metodologi.

Menurut Syihab tiga metode dakwah yang disebut dalam ayat di atas harus disesuaikan dengan sasaran dakwah atau mad'uw. Berdakwah kepada cendekiawan yang memiliki pengetahuan tinggi diperintahkan dengan hikmah, yakni dialog dengan kata-kata bijak sesuai dengan tingkar kepandaian mereka.

 Terhadap masyarakat awam, diperintahkan untuk menerapkan mau'izhah, yakni memberikan nasihat dan perumpamaan yang menyentuh jiwa sesuai dengan taraf pengetahuan mereka yang sederhana Sedangkan terhadap Ahl al-Kitab dan penganut agama-agama lain adalah dengan jidal, yakni perdebatan dengan cara yang terbaik yaitu dengan logika dan retorika yang halus, lepas dari kekerasan dan umpatan.


A. Metode Bil Hikmah
Kalau kita melacak kepada literatur Islam, kita temukan istilah hukama hakim dan kata hikmah. Kata-kata tersebut berasal dari huruf (ha) (kaf) dan (mim), dan maknanya berkisar pada menghalangi. Hukum adalah dapat menghalangi orang untuk melakukan yang dilarang atau perbuatan tercela. Jadi ahli hikmah adalah orang yang terhalang melakukan yang tercela dan selalu menampilkan yang terbaik.

B. Metode Maw'izhah Al-Hasanah
Kata maw'izhah ( ) disebutkan dalam Al-Qur an sebanyak sembilan kali pada delapan surah. Makna kata tersebut berkisar antara pelajaran dan pengajaran, kecuali pada surah Al-Bagarah [2] ayat 275 bermakna larangan. Kitab-kitab yang diturunkan Allah Swt. merupakan pelajaran bagi manusia. Satu-satunya ayat yang diperintah untuk mengajak manusia dengan maw izhah al-hasanah atau pengajaran yang baik adalah disebutkan pada surah An-Nahl ayat 125, seperti telah dicantumkan di atas. Ini artinya ada pengajaran yang baik dan ada pengajaran yang tidak baik.

C. Metode Mujadalah
Istilah mujadalah atau jidal dengan berbagai turunannya disebutkan dalam Al-Qur'an sebanyak 26 kali pada 16 surah. Makna kata tersebut berkisar antara membantah, debat, bersoal jawab dan gugatan. Secara umum makna kata jidal dengan berbagai turunannya dalam ayat yang telah disebutkan itu dalam konteks yang negatif. 

Itulah sebabnya pada surah An-Nahl [16] ayat 125, Allah menyuruh berdakwah dengar debat
atau dialog yang baik ( )


Menurut Hamka dalam penerapan metode mujadalah adalah dengan memahami pokok persoalan dan mengenal mitra dialog. Sementara menurut M. Natsir, mujadalah merupakan diskusi yang disertai dengan alasan dar bukti, sehingga dapat mengalahkan alasan bagi yang menolaknya.

Metode Dakwah Tradisional & Modern
A. Metode Dakwah Tradisional
Metode dakwah tradisional mencakup cara-cara dakwah yang dilakukan secara langsung, lisan, dan berbasis pada kebiasaan masyarakat setempat. Beberapa metode ini termasuk ceramah, khutbah, pengajian, serta majelis taklim. metode ini merupakan cara klasik yang menekankan interaksi personal dan penyampaian nilai-nilai agama melalui bahasa yang mudah dipahami masyarakat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun