KESIMPULAN
Semangat proses penegakan hukum tidak saja berorientasi pada penghukuman terdakwa, tetapi juga berkontribusi memulihkan kerugian masyarakat yang menjadi korban langsung dari sebuah kejahatan. Pengaturan yang sudah ada tentunya perlu dibarengi dengan implementasi yang mengoptimalkan kedudukan korban sebagai pihak yang paling dirugikan akibat perbuatan pelaku. Selain itu melalui kebijaksanaan para hakim, kepentingan para korban diperhatikan serius, agar bisa menjadi tonggak untuk penegakan hukum yang berperspektif korban.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H