Dalam acara Pra Rakernas II IDI, Sabtu 14 November 2020, Prof Fahmi Idris, Dirut BPJS Kesehatan menghimbau agar ada kemauan para pemegang kepentingan untuk membuat medical record seluruh pasien rumah sakit dan klinik. (videonya bisa lihat di menit ke 3:30, https://youtu.be/hP0HMnNayFk).Â
 Tentu ajakan yang menarik dan patut kita tindak lanjuti bersama. Namun ada pandangan yang sedikit berbeda dari saya (bukan hanya menghimbau), selaku Dokter Internet Indonesia mengikuti perkembangan Teknologi Informasi akhir-akhir ini.
Bukan tidak setuju, namun dengan pandangan ini jika berhasil diwujudkan akan menjadi lebih cepat terlaksana cita-cita mulia Prof Fahmi dan seluruh pemegang kepentingan tersebut. Apa itu?
Pernahkah Bpk/Ibu Dokter melihat Google, Facebook atau Instagram atau Whats App, beriklan?
Lalu kenapa perusahaan IT tersebut menjadi raksasa dan digemari banyak orang?
KUNCINYA / Sistemnya adalah buat dulu, kasih GRATIS dan minta bayar pada fitur-fitur premium.
BPJS Kesehatan dengan jumlah peserta yang sedemikian banyak, pastilah bisa membuat Sistem Informasi / Medical Record berbasis Cloud HANYA dengan peserta-pesertanya saja. Dan ingat, BPJS Kesehatan memiiki hak untuk mengetahui isi Medical Record pasien-pasiennya. Buatlah sistem Medical Record yang aplikatif dan menarik. Tidak perlu dipaksa, provider yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan pasti harus mengadopsi sistem tersebut.
Sistem ini dibagi gratis ke dokter-dokter seluruh Indonesia. Ingat sekarang jamannya cloud / awam.
Usahakan sistem / aplikasi tersebut ringkas dan mudah digunakan. Ini yang penting. Karena jika ribet dan tidak menarik, tidak ada gunanya. Indonesia punya orang-orang IT yang jago dalam hal ini.
Kalau sudah begini, apa perlu memaksa Rumah Sakit / Klinik menggunakannya? Apa masih perlu menghimbau kalau sudah beri contoh nyata?
Menurut pemikiran saya, secara sukarela pasti mereka/para dokter/RS/Klinik akan mengadopsi aplikasi ini ASALKAN pengembangnya selalu membuat menarik, tidak mudah hang dan aplikatif.