Mohon tunggu...
erik suhendra
erik suhendra Mohon Tunggu... Diplomat - Student of sharia economic

Anchor: suhendra_beat IG, Twitter: eriksuhendra19 🔵🔵

Selanjutnya

Tutup

Money

Barter dan Evolusi Uang, Al-Ghazali

18 Desember 2018   21:45 Diperbarui: 6 Juli 2019   02:53 1051
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Al-Ghazali juga terlihat tidak hanya menyadari dasar fundamental dari nilai suatu barang, yakni utilitas dan kegunaanya, tatapi juga nilainya  dalam pertukaran. Kedua konsep ini nilai guna dan nilai tukar menjadi sangat signifikan dalam perdebatan selanjutnya yang dilakukan oleh para ekonom pada beberapa abad kemudian.

Uang Yang Tidak Bermanfaat dan Penimbunan Bertentangan Dengan Hukum Ilahi.

Tujuan satu-satunya dari emas dan perak adalah untuk dipergunakan sebagai uang (dinar dan dirham). Al-Ghazali mengutuk mereka yang menimbun kepingan-kepingan uang atau mengubahnya menjadi bentuk lain:

"jika seorang menimbun dirham dan dinar, ia berdosa. Dinar dan dirham tidak memili guna langsung pada dirinya. Dinar dan dirham diciptikan supaya beredar dari tangan ke tangan, untuk mengatur dan memfasilitasi pertukaran, untuk mengetahui nilai dan kelas barang. Siapapun yang merubahnya menjadi peralatan-peralatan emas dan perak berarti ia tidak bersyukur kepada sang penciptanya dan lebih buruk daripada penimbun uang, karena orang seperti itu adalah orang yang seperti memaksa penguasa untuk melakukan fungsi-fungsi yang tidak cocok seperti menenun kain, mengumpulkan pajak, dan lain-lain. Menimbun koin masih lebih baik dibandingkan mengubahnya, karena ada logam dan material lainya seperti tembaga, perunggu, besi, tanah liat yang dapat digunakan untuk mengganti fungsi yang dijalankan oleh dirham dan dinar."

Hal yang disampaikan oleh Al-Ghazali tersebut sangatlah fleksibel, karena toeritis tersebut masih berlaku pada perekonomian saat ini. Penimbunan atas alat tukar atau uang, dapat menimbulkan inflasi dikarenakan uang yang seharusnya beredar dimasyarakat dan dapat digunakan untuk kegiatan transaksi akirnya terhambat, atau terjadi spekulasi terhadap masyarakat yakni berupa pasar.

Pemalsuan dan Penurunan Nilai Uang

Alat tukar berupa dinar dan dirham merupakan logam terpenting yang digunakan sebagai uang komoditas. Penjelasan mengenai siklus inflasioner-deflasioner dibawah standar uang komoditas seperti berikut;

"Uang dapat diproduksi pribadi hanya dengan membawa emas dan perak yang sudah ditambang ke percetakan. Dengan standar uang komoditas, dulunya muatan logam suatu koin sama nilainya dengan nilai koin tersebut sebagai uang. Atas dasar ini, jika ditemukan lebih banyak emas dan perak, persediaan uang akan naik, demikian juga harga akan naik, dan nilai uang akan turun."

Walaupun analisisnya tidak begitu spesifik, Al-Ghazali nampaknya sudah menguasi dasar-dasar teori siklus ini. Perhatian secara khusus ia lihat dari pemalsuan dan penurunan nilai mencampur logam kelas rendah dengan koin emas atau perak.  Al-Ghazali mengatakan bahwa pemalsuan uang bukan sebagai dosan perorangan, tetapi berpotensi merugikan masyarkat secara umum.

Mengenai penurunan nilai uang, Al-Ghazali menyatakan;

"zaif (logam campuran), maksudnya adalah unit yang sama sekali tidak mengandug perak; hanya polesan; atau dinar yang tidak mengandung emas. Jika sekeping mengandung sejumlah perak tertentu, tetapi dicampur dengan tembaga, dan itu merupakan koin resmi dalam negara tersebut, maka hal ini dapat diterima, baik muatanya dapat diketahui atau tidak. Namun, jika koin itu tidak resmi, koin itu dapat diterima hanya jika muatan peraknya diketahui."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun