Mohon tunggu...
Erik Redpel
Erik Redpel Mohon Tunggu... Seniman - Viral

NKRI Harga Mati

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Koramil Rungkut Minta Penerapan Prokes Tak Diremehkan Jemaah Saat Salat Berjamaah

1 Mei 2021   03:16 Diperbarui: 1 Mei 2021   03:48 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Surabaya - Rutinitas ibadah Salat di masjid dan musholla sepanjang bulan suci Ramadan terus menjadi atensi khusus punggawa Koramil Rungkut, Kodim Tipe A 0831/Surabaya Timur (ST). Atensi itu terkait pemenuhan protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi Covid-19.Korps militer yang dikomandani Mayor Chb Suprianto ini terus menyuarakan imbauan kepatuhan prokes kepada pengurus Takmir hingga jamaah yang akan melakukan Salat berjamaah.

"Mohon dengan sangat untuk tetap berpedoman penuh pada protokol kesehatan selama melangsungkan ibadah," imbau Sertu Ardianto, Jumat (30/4/2021).

Pendekatan prokes menjadi penting untuk dilakukan mengingat hingga saat ini penularan virus Corona masih tetap terjadi. Untuk itu pihaknya mendorong masyarakat lebih peduli terhadap ketentuan yang termaktub di dalam prokes.

"Kita tahu bahwa pandemi ini masih belum berakhir, penularan masih saja dijumpai di sejumlah tempat," beber dia.

Dijabarkan oleh Babinsa prokes yang berlaku bagi jamaah di masjid atau musholla antara lain menjaga jarak minimal 1 meter, mencuci tangan sebelum dan sesudah ke masjid serta memakai masker dengan benar.

"Mohon untuk konsisten dijalankan oleh seluruh jamaah yang akan melangsungkan ibadah Salat di masjid atau musholla. (Erk)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun