Â
Surabaya -- Jajaran tiga pilar Mulyorejo Surabaya terus menggelar razia masker dalam rangka mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi Covid-19.
Razia prokes yang melibatkan Koramil, Polsek dan Satpol PP ini berlangsung pada Selasa (23/2/2021) malam. Adapun sasarannya, mulai dari warung kopi (warkop), permukiman masyarakat hingga tempat-tempat yang disinyir menjadi episentrum kerumunan massa.
Di sampaikan oleh Danramil 0831/04 Sukolilo, Mayor Inf Supriyo Triwahono pelaksanaan razia masker ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona yang akhir-akhir mulai mengganas di Kota Surabaya.
"Kita ingin tekan seminim mungkin penyebaran pandemi Covid-19," ucap tentara asal Malang tersebut.
Di sebutkan oleh Danramil, sanksi tegas bakal diberikan oleh petugas berwajib ketika didapati pelanggar Covid-19 yang tidak peduli ketika diingatkan oleh petugas terpadu.
"Tentu ada sanksi yang akan membuat efek jera bagi pelanggar prokes Covid-19," tegas dia.
Sebagai informasi, Koramil 0831/04 Sukolilo mendukung penuh pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kota Surabaya yang dilakukan dengan pelaksanaan razia prokes. (Erk)