Ciri-ciri kebijakan fiskal dalam sistem ekonomi Islam adalah sebagai berikut:
- Pengeluaran negara dilakukan berdasarkan pendapatan, hal inilah yang menjadikan negara jarang mengalami defisit anggaran.
- Sistem pajak proporsional, pajak dalam ekonomi Islam dibebankan berdasarkan
tingkat produktivitas. Misalnya kharaj, besarnya pajak didasarkan tingkat
kesuburan tanah, sistem irigasi dan jenis tanaman. - Perhitungan zakat berdasarkan hasil keuntungan bukan pada jumlah barang. Misalnya zakat perdagangan yang dikeluarkan zakatnya adalah hasil keuntungan,
sehingga tidak ada pembebanan terhadap biaya produksi (Rozalida, 2014).
Pembangunan masyarakat berdasarkan distribusi kekayaan yang seimbang dengan menempatkan nilai-nilai material dan spiritual pada tingkat yang sama dan seimbang adalah tujuan kebijakan fiskal dalam ekonomi Islam. Zakat memenuhi semua persyaratan untuk menjadi alat kebijakan fiskal dan karena itulah zakat dapat digunakan sebagai alat kebijakan fiskal.
Sebagai instrumen kebijakan fiskal, fungsi zakat dalam mencapai tujuan kebijakan fiskal, antara lain sebagai alat redistribusi pendapatan dan kekayaan, sebagai stabilisasi ekonomi, dan sebagai alat untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dhuafa (fungsi alokasi).
Zakat memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan masyarakat. Pembangunan ekonomi terkait bisnis menjadi prioritas utama bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Produk zakat memiliki legitimasi yang kuat untuk dimasukkan ke dalam sistem perpajakan nasional. Zakat tidak memberikan multiplier effect yang kecil terhadap peningkatan pendapatan apabila dilakukan secara sistematis dan terorganisir.
Sebagai negara dengan mayoritas penduduknya memeluk agama Islam, di Indonesia zakat memiliki pembenaran yang kuat ketika diintegrasikan dalam sistem fiskal. Hal ini didukung oleh fakta bahwa topik yang paling banyak dibicarakan dalam keuangan Islam adalah masalah Zakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H