Mohon tunggu...
Erika yulistika Yusdar
Erika yulistika Yusdar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi/Ekonomi Syariah/IAIN BONE

"Hidup yang tak sesuai impian bukanlah hidup yang gagal. Dan hidup yang sesuai impian juga belum tentu hidup yang berhasil"

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peluang dan Tantangan Implementasi Keuangan Publik di Era Digital

18 Januari 2025   10:34 Diperbarui: 18 Januari 2025   13:16 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Keuangan publik islam memiliki potensi yang sangat besar untuk memainkan peran yang strategis dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat, terutama di era digital ini. Dengan mengikuti perkembangan teknologi yang cepat, dan berbagai instrument keuangan publik islam seperti zakat, wakaf, dan sedekah dapat memiliki peluang untuk dikelola dengan lebih efisien, dan transparan. Untuk mengikuti teknologi digital, implementasi keuangan publik islam juga menghadapi tantangan yang kompleks, termasuk masalah regulasi, literasi, dan keamanan data. Maka dari itu, sangat penting untuk memperhatikan peluang dan tantangan ini secara komprehensif agar digitalisasi dapat mendukung tujuan keuangan islam dalam menciptakan keadilan sosial dan keberlanjutan ekonomi yang sesuai dengan prinsip- prinsip keuangan syariah yang dapat membantu masyarakat.

Era digital saat ini menghadirkan peluang yang tak terbatas bagi pengelolaan keuangan publik islam. Salah satu keuntungan utamanya adalah transparansi yang yang dapat di tingkatkan melalui teknologi blockchain. Blockchain ini memungkinkan pencatatan transaksi secara efisien, aman, dan tidak dapat diubah, sehingga memberikan kepercayaan lebih kepada masyarakat. Dalam konteks zakat donatur, karena donatur dapat melacak aliran dana mereka hingga sampai kepada penerima manfaat. Hal ini tidak hanya meningkatkan akuntabilitas lembaga pengelola zakat, tetapi juga mendorong lebih banyak orang untuk berpartisipasi untuk menjadi donatur karena mereka merasa dapat mengetahui penggunaan dana mereka. Hal ini juga dapat menjadi daya tarik untuk generasi muda untuk menjadi donatur.

Selain itu, digitalisasi juga menciptakan kesempatan untuk proses pengumpulan dan pendistribusian dana yang lebih efisien dan sistematis. Saat ini masyarakat dapat memberikan uangnya secara langsung kepada muzakki atau mustahik melalui aplikasi mobile, e-wallet, dan sistem digital lainnya. Hal ini tidak hanya mampu meningkatkan efisiensi waktu tetapi juga memotong biaya operasional. Selain itu, penerima donasi, juga dapat segera menerima bantuan dalam kondisi darurat sekalipun karena bantuan akan disalurkan melalui transfer bank pada sistem digital. Digitalisasi juga membuka kesempatan untuk lebih melibatkan keuangan publik islam. Melalui internet dan sistem digital, lembaga keuangan islam dapat mendapatkan muzakki, penerima zakat atau donasi, yang di bantu oleh lembaga amil zakat. Dengan kata lain, digitalisasi membuka peluang bagi wakif-wakif untuk mendanai proyek pembangunan sosial tanpa batas wilayah, seperti pembangunan sekolah, jalan raya, sanitasi, dan infrastruktur lainnya. Sebenarnya, konsep crowdfunding didasarkan pada wakaf atau sumbangan telah menjadi nyata di banyak negara dan masyarakat dapat memanfaatkan dana mereka, meskipun jumlahnya kecil, dengan niat tertentu melalui sistem dalam jaringan niat tersebut dapat terlaksana.

Selain itu, era digital telah mendorong inovasi produk keuangan islam. Misalnya, sukuk dibuat berbasis blockchain atau aplikasi zakat yang berbasis teknologi, yang dapat menarik generasi muda yang familiar dengan teknologi. Inovasi ini tidak hanya memfasilitasi solusi nyata terhadap masalah pengelolaan dana publik, tetapi juga mengampanyekan literasi keuangan islam di kalangan generasi milenial dan gen z. Melibatkan generasi muda dalam keuangan publik melalui inovasi dan teknologi, keuangan islam tetap menjadi produk keuangan yang relevan hingga berabad-abad. Keuangan publik islam memiliki potensi untuk terus bertahan dengan teknologi yang memungkinkan terjadi. Namun, mereka juga menjadi tantangan yang harus dihadapi untuk mewujudkan keuangan publik islam dalam digital seperti saat ini. Kurangnya literasi teknologi dan keuangan islam di masyarakat menjadi penghambat utama dalam digitalisasi. Masyarakat desa dan pedalaman misalnya, mereka cenderung untuk tidak familiar menggunakan keuangan islam dan tidak familiar dengan teknologi. Hal ini disebabkan oleh ketidakmerataan akses teknologi, banyak daerah yang masih memiliki akses internet terbatas atau bahkan tidak ada sama sekali. Ini menyebabkan masyarakat di beberapa wilayah masih terbatas untuk mengakses platform layanan keuangan syariah berbasis teknologi. Untuk menanggulangi masalah ini sangat diperlukan peningkatan infrastruktur teknologi di setiap wilayah agar pelaksanaan era digitalisasi dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Hal yang juga mempengaruhi bagaimana masyarakat bisa terlibat dalam ekosistem keuangan publik yang menggunakan digital adalah literasi dan edukasi tentang digitalisasi itu sendiri. Maka dari itu sangat diperlukan tindakan pendidikan dan edukasi agar masyarakat bisa lebih akrab dan dapat menggunakan teknologi secara aktif.

Tantangan lain yang sangat signifikan adalah isu keamanan data dan privasi, dengan digitalisasi risiko keamanan siber seperti pencurian data, penipuan, atau hack menjadi lebih besar dan nyata. Apalagi jika ada kerusakan data atau kebocoran atau penyalahgunaan informasi, itu akan merusak kepercayaan masyarakat kepada institusi yang mengelola dana publik. Untuk menanggulangi hal ini diperlukan investasi dalam keamanan perangkat lunak agar data informasi memiliki keamanan yang ketat. Hal ini dilakukan oleh lembaga keuangan untuk membatasi serangan siber dan penyalahgunaan informasi

Sebagai tambahan, secara regulasi, era digital menimbulkan berbagai tantangan yang sulit saat hendak dipatuhi dalam keuangan publik islam. Misalnya, teknologi mulai memainkan peran yang sangat penting dalam bentuk blockchain atau smart contracts. Namun, penggunaan hukum syariah pada transaksi keuangan otomatis yang dihasilkan oleh sistem ini akan sangat sulit. Contohnya, bagaimana seseorang bisa menentukan ke halal-an dari transaksi otomatis? Atau bagaimana prinsip keadilan dan larangan riba bisa diterapkan ke teknologi? Selain itu, implementasi teknologi ini tidak mungkin akan berhasil tanpa kerjasama yang erat antara ulama, pengembang, dan regulator. Karena yang akan menetapkanhuku yang menyangkut hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan adalah manusia yang memang tau tindakan yang tepat yang mana dimaksud adalah ulama. Secara umum, modal awal yang diperlukan untuk menciptakan keuangan digital serta infrastruktur yang canggih, yang juga merupakan tantangan bagi lembaga keuangan islam, sering tidak memiliki cukup anggaran. Terutama, untuk melatih sumber daya manusia didalam regulasi tersebut agar dapat sesuai dengan standar. Hal tersebut juga menyerap banyak dana. Oleh karena itu, memiliki partner swasta atau internasional bisa dikatakan sangat membantu dalam mendanai semua jenis transformasi di masa depan.

Sebagai kesimpulan, era digital menawarkan banyak sekali peluang juga sekaligus memberikan tantangan besar untuk diimplementasikan kepada keuangan publik islam. Keuangan publik islam memiliki potensi setiap saat untuk mengelola keuangan dengan cara yang jauh lebih transparan, efisien dan inklusif menggunakan blockchain, big data, dan platform digital. Namun, harus ada tindakan langsung saat membicarakan berbagai masalah yang ada dan kehadiran beberapa tantangan serius seperti keamanan data, edukasi dan infrastruktur yang kurang memadai. Namun jika hambatan ini dapat diatasi, maka setiap jenis keuangan publik islam tidak diragukan lagi akan menjadi solusi jauh lebih relevan dan efektif untuk membantu pembangunan sosial dan ekonomi di peradaban manusia yang berubah. Hanya perlu inisiatif bersama, lembaga keuangan islam yang didorong oleh pemerintah dan masyarakat maka digitalisasi keuangan publik islam ini akan berjalan sukses dan sesuai dengan prinsip- prinsip keuangan syariah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun