Mohon tunggu...
Erika YolandaAgdayanti
Erika YolandaAgdayanti Mohon Tunggu... Foto/Videografer - mahasiwa

saya suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ketenangan Hidup Terjamin dengan Asuransi

11 Juni 2022   01:00 Diperbarui: 11 Juni 2022   12:38 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tidak perlu khawatir terhadap resiko kehilangan/kerusakan harta benda, kehabisan uang untuk biaya kesehatan saat sakit, kehilangan masa depan karena tidak mempunyai dana untuk melanjutkan pendidikan dan potensi kerugian lain yang mengancam diri serta keluarga karena ada asuransi yang dapat memberikan jaminan terhadap semua resiko itu. 

Kalian hidup di dunia yanng penuh dengan resiko. Resiko selalu ada dalam dalam kehidupan  pribadi atau keluarga serta bisa muncul kapanpun dan dimanapun tanpa diketahui dan diharapkan. Berbagai usaha dilakukan manusia dalam rangka mengantisipasi risiko yang terjadi, seperti menghindari, menghapus, mengurangi, membatasi atau mengalihkan risiko tersebut kepada pihak lain. Kalian perlu menyiapkan rencana antisipasi agar rutinitas kehidupan kalian tidak terganggu jika resiko tersebut terjadi. 

Oleh karena itu, penting bagi setiap orang untuk melakukan antisipasi terhadap resiko yang mungkin terjadi. Salah satu carannya adalah dengan mengalihkan resiko tersebut kepada pihak asuransi. Pihak yang mengalihkan resiko (tertanggung) membayar premi kepada perusahaan asurans yang menerima resiko (penanggung). Premi merupakan kewajiban yang harus dibayarkan dari tertanggung kepada penanggung atas jasa pengalihan resiko tersebut. 

Jika memiliki asuransi jiwa bagi sang pencari nafkah, berarti memberikan perlindungan bagi keberlangsungan hidup dan anak-anak yang ditinggalkan. Asuransi kesehatan akan memberikan perlindungan bagi baiaya pengobatan. Asuransi kecelakaan akan memberikan penggantian kerugian atau santunan ketika terjadi kematian, cacat total, atau cacat sebagian akibat kecelakaan ganti rugi  atas rusak dan musnahnya harta benda, seperti rumah, tempat usaha, dan kendaraan yang dimiliki. Asuransi pendidikan menyediakan sejumlah dana yang dapat digunakan untuk biaya pendidikan anak sampai menyelesaikan perguruan tinggi. 

Asuransi memberikan ketenangan hidup karena jika terjadi kerugin akibat resiko. akan memberikan penggantian kerugian dan santunan. 

Disusun Oleh :

Nama : Erika Yolanda Agdayanti

Prodi   :Ekonomi Syari'ah

Universitas Muhammadiyah Kudus

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun