Tiktok Shop resmi dihapus per 4 Oktober 2023 karena permintaan UMKM dan pedagang kecil Tanah Abang yang merasa dirugikan. Pedagang di Tanah Abang menyuarakan suara mereka dengan membuat poster yang bertuliskan "Tolong hapuskan Tiktok Shop, Lazada, Shopee. Tolong kami pak," yang tertera dalam video viral yang di upload di platform media Tiktok.
Setelah video tersebut tersebar luas di berbagai media sosial, pemerintah akhirnya menindak lanjuti hal tersebut dengan meregulasi Tiktok dan menghasilan keputusan penutupan fitur belanja online Tiktok Shop. Namun setelah Tiktok Shop ditutup pedagang kembali menuntut untuk penghapusan aplikasi e-commerce lain seperti Shopee dan Lazada. Hal tersebut menimbulkan banyak pro dan kontra antara pedagang dan perusahaan e-commerce.
Karena menurut konsumen adanya aplikasi e-commerce dapat memudah mereka dalam berbelanja kebutuhan maupun keinginan tanpa harus datang langsung ke toko dan dapat dilakukan kapan saja dan. Namun, hal tersebut membuat para pedagang di Tanah Abang merasa pendapatan omsetnya menurun karena konsumen lebih memilih berbelanja dengan menggunakan aplikasi e-commerce.
Dapat dilihat dari pihak konsumen sendiri, mereka merasa tidak nyaman untuk berbelanja langsung di tanah abang karena produk yang dijual tidak worth it atau dapat dikatakan kualitas tidak setara dengan harga. Selain itu juga, lahan parkirnya yang sempit dengan tarif yang mahal menjadi alasan utama konsumen untuk malas atau enggan datang langsung ke tempat.
Dengan penutupan Tiktok Shop sudah cukup meresahkan warganet dan hal ini menimbulkan reaksi terhadap netizen, sebab budaya berbelanja sudah beralih dari konvensional ke belanja online. Mereka beranggapan Jika Shopee dan e-commerce lainnya dihapus dapat merugikan banyak pihak seperti perusahaan, UMKM, kurir paket, dan konsumennya itu sendiri. Hal ini juga akan menimbulkan masalah di perekonomian negara, karena lapangan kerja semakin sedikit dan banyaknya pengangguran. Masyarakat telah bergantung kepada aplikasi e-commerce yang dapat memudahkan mereka. Disisi lain e-commerce juga sangat membantu pedagang yang tidak memiliki lahan untuk menjual produk mereka ke masyarakat umum dengan harga yang lebih terjangkau dan juga gratis ongkir.
Untuk saat ini tuntutan pedagang terhadap penghapusan Shopee dan e-commerce lainnya tidak bisa ditindak lanjuti, karena tidak menyalahi aturan market place. Pemerintah melalui Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berkata “Ya nggak bisa dilarang tetapi diatur, bukan ditutup. Kalau di tutup tidak boleh dong kan enggak bisa dihindari namanya itu platform digital itu perubahan zaman kok,” ucapnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa 10 Oktober 2023.
Sehingga dengan adanya ungkapan tersebut dapat disimpulkan bahwa e-commerce tidak seperti TikTok yang melanggar regulasi pemeritah Indonesia. Undang-Undang menegaskan bahwa media sosial tidak bisa digabung dengan e-commerce.
Langkah Shopee dalam mengedepankan produk-produk dalam negeri dibandingkan dengan produk-produk luar negeri untuk dipasarkan mendapat apresiasi dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan karena telah tertib dalam menjalankan kebijakan pemerintah Indonesia.
Diharapkan juga kepada para pedagang di Tanah Abang untuk memiliki strategi baru dalam meningkatkan penjualan dengan memanfaatkan sosial media sebagai alat promosi mereka, agar para pedagang di Tanah Abang juga memiliki daya saing, mengingat sudah menjamurnya era digital di kalangan masyarakat. Selain itu, para pedagang dapat memperhatikan patokan harga yang dipasarkan harus sesuai dengan produk yang ditawarkan agar tidak mengecewakan konsumen.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H