Mohon tunggu...
Erika PrasetyaSyaidatul
Erika PrasetyaSyaidatul Mohon Tunggu... Mahasiswa - Erika Prasetya Syaidatul

E P S

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Magang Bersama Kampus Merdeka Fakultas Hukum Unej dengan Mitra Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Jember

10 Februari 2022   16:40 Diperbarui: 10 Februari 2022   16:48 326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Program Magang Bersama Kampus Merdeka atau yang biasa disebut MBKM merupakan salah satu program yang diselenggarakan oleh Mentri Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan mendorong minat bakat mahasiswa agar dapat menguasai keterampilan, keilmuan, dan kemampuan mahasiswa sebagai bekal awal menyiapkan mahasiswa untuk memasuki dunia kerja pada tahap selanjutnya.

Terdapat beberapa kegiatan MBKM yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Jember salah satunya adalah program Magang atau Praktik kerja, dan juga terdapat beberapa instasi yang ditawarkan oleh pihak akademik untuk dipilih dan akan diikuti oleh mahasiswa magang Fakultas Hukum Universitas Jember sebagai tempat untuk melaksanakan program magang atau praktik kerja. Salah satu instansi yang bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Jember adalah mitra Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Jember.

Pada acara pembukaan mahasiswa Magang Fakultas Hukum Universitas Jember yang diselenggarakan tanggal 23 Agustus 2021 bertempat di aula Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Jember, mahasiswa yang mengikuti MBKM dibagi menjadi 6 (enam) tim dimana dalam tim tersebut terdapat masing-masing mentor dari Mitra BPN yang akan mengarahkan mahasiswa dalam pelaksaan program magang atau kerja praktek di BPN.

Salah satu kegiatan magang atau kerja praktek yang mahasiswa ikuti di Mitra Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Jember adalah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau yang biasa disingkat menjadi PTSL. PTSL sendiri adalah program serentak yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementrian ATR/BPN untuk menyelenggarakan program PTSL dengan sasaran seluruh masyarakat Indonesia agar dapat dengan mudah mendaftarkan kepemilikannya atas suatu tanah dan mendapatkan sertipikat kepemilikan secara gratis. 

 Tujuan dari program PTSL adalah menghindari adanya sengketa tanah yang sering kali terjadi dan menimbulkan perselisihan diantara beberapa masyarakat Indonesia, sehingga dengan adanya PTSL ini dapat memberikan jaminan dan kepastian hukum bagi masyarakat atas kepemilikan dan hak suatu tanah.

Peran mahasiswa magang dalam membantu program PTSL yaitu dengan ikut serta dalam pelaksanaannya yang diarahkan oleh masing-masing mentor pada mitra kerja BPN, seperti melakukan input pendaftaran berkas PTSL, mengurutkan berkas PTSL, mengoreksi kelengkapan berkas-berkas PTSL, menginput berkas PTSL pada Microsoft excel serta pada website pertanahan, mecentak sertipikat dan buku tanah kepemilikan atas bidang tanah, menjahit sertipikat, membubui prangko dan membubui stampel pada sertipikat, dan juga membagikan sertipikat kepemilikan kepada masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun