Mohon tunggu...
Erika Nur
Erika Nur Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya menyukai hal dan tantangan baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak Asasi Manusia yang Kelam di Negeri Sendiri

21 Mei 2024   06:00 Diperbarui: 21 Mei 2024   06:26 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hak asasi manusia (HAM) merupakan suatu hal yang harus diterima di setiap insan manusia yang merupakan anugrah dari Tuhan Yang Maha Esa dan harus dijunjung tinggi, dilindungi, serta dihormati.

Hak asasi manusia memiliki 2 sifat yakni universe dan langgeng. Universe ( umum) selepas dari keberagaman dan pluralisme itu harus dihormati dan dijunjung tinggi . Sifat langgeng yakni merupakan sifat dimana HAM ini kita dapatkan dari rahim ibu sampai dengan kita meninggal, seiring fase kehidupan tersebut masih mendapatkan HAM 

Akan tetapi bagaimana HAM yang berlaku di Indonesia ini ? Akan kah berjalan dengan baik ? Faktor utama yang menjadi penyebab HAM ini berjalan kurang baik yakni ketidak tegasan dalam pemerintahan. Banyak kasus yang kelam dan masih belum diberi hak - hak nya dengan sesuai apa yang telah dituliskan dalam UUD 1945.

Contoh HAM yang baru ini sedang diusung kembali, mengenai kasus Vina. Vina seorang pemudi yang dibunuh oleh segerombolan geng motor secara tidak senonoh. HAM ini di pihak keluarganya masih memperjuangkan dengan cara memberi izin kepada sutradara untuk dibuatkan film, hal ini bermaksud untuk mencari pelaku yang masih berkeliaran dan belum tertangkap. Kasus ini ramai dibincangkan dan hangat dibincangkan lagi. Karena memang hak - hak yang belum diterima harus diperjuangkan demi keadilan dan keberadaban sebagai warga negara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun