Lalu apa kabar Indonesia yang dahulu menjadi swasembada pangan? Hal tersebut pasti sangat menyedihkan ketika sebenarnya sumberdaya lahan pertanian tersedia untuk dimanfaatkan namun hasil akhir tetap harus dilakukan penambahan import beras karena beberapa faktor. Jika import beras terus dilakukan akan berpengaruh terhadap harga di tingkat petani lokal yang akan mengalami penurunan. Hal tersebut akan mengakibatkan pendapatan yang didapat petani akan menurun.
Ketersediaan pangan harus dijaga apalagi beras yang merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat Indonesia. Kegiatan produksi pertanian harus tetap berlangsung dengan tetap memanfaatkan lahan yang tersedia. Namun bagaimana dengan adanya pertambahan penduduk yang menyebabkan dibutuhkannya lahan untuk dijadikan perumahan?
Pembangunan lahan untuk perumahan juga tidak dapat disalahkan, karena perumahan tersebut juga digunakan untuk tempat tinggal masyarakat Indonesia yang merupakan kebutuhan papan. Kegiatan pembangunan lahan untuk perumahan harus sejalan dan seimbang dengan pemanfaatan lahan untuk pertanian, artinya  tidak mengganggu keberlangsungan satu sama lain.
Kegiatan produksi pertanian harus dioptimalkan guna mencapai hasil produksi yang maksimal sehingga pendapatan petani dapat dibilang cukup dan tidak kekurangan jika tidak menjual lahan miliknya. Hal tersebut juga guna menyelamatkan ketersediaan pangan di Indonesia agar beras yang dipasarkan di pasar merupakan beras dari petani lokal.
Pengoptimalan kegiatan dapat dibantu oleh pemerintah melalui kegiatan penyuluhan pengontrolan dan pengawasan perihal upaya menjaga dan meningkatkan produksi padi.
Disamping kegiatan penyuluhan, petani juga semestinya diberikan fasilitasi yang memadai dan kemudahan akses yang dijangkau. Seperti pemberian bantuan input produksi kepada petani harus diawasi sampai ke tangan petani, karena biasanya bantuan tersebut tidak sampai ke tangan petani padahal sudah ada keterangan dari pemerintah pusat yang sudah mengirimkan bantuan tapi nyatanya belum sampai juga.
Bantuan input produksi tersebut akan menjadi suatu dorongan semangat bagi petani dalam melakukan kegiatannya, sehingga petani akan terus bekerja keras guna meningkatkan produksinya. Dengan begitu akan mengubah pemikiran petani yang berfikir hasil dari penjualan output pertanian yang mereka dapat tidak begitu mencukupi kehidupan dirinya dan keluarga. Pemanfaatan lahan pertanian akan membantu perekonomian petani dan juga membantu negara dalam mengamankan ketersediaan pangan untuk masyarakat Indonesia.
Di sisi lain, pemerintah seharusnya dengan tegas mengumumkan batasan lahan yang dijadikan untuk pembangunan perumahan. Untuk menyelamatkan ketersediaan pangan di Indonesia, lahan yang ingin dibangun pada suatu daerah harus seimbang dengan jumlah lahan yang digunakan untuk kegiatan petani. Sehingga lahan pertanian tidak habis dipakai untuk pembangunan perumahan. Dapat juga dengan melakukan himbauan yang menyatakan bahwa dilarang melakukan pemaksaan kepada petani untuk menjual tanahnya.
Ketersediaan pangan di Indonesia sangat bergantung dari hasil produksi tanaman pangan. Untuk menjaga ketersediaan pangan tersebut maka petani diharapkan mengoptimalkan kegiatan produksinya dengan didukung oleh bantuan dan penyuluhan dari pemerintah.
Lahan yang digunakan untuk kegiatan pertanian harus dijaga agar tidak mengalami penyusutan yang berlebih, menghadapi masa kini yang semakin banyaknya peralihan fungsi lahan pertanian menjadi lahan pemukiman atau perumahan harus segera ditangani dengan serius oleh pemerintah dan juga oleh petani dalam mengupayakan pemanfaatan lahan pertanian. Kedua hal yakni pemanfaatan lahan pertanian dan pembangunan lahan perumahan harus berjalan beriringan tanpa menimbulkan kerugian dari salah satu sisi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H