Mohon tunggu...
Erika Adeaning Nirvananda
Erika Adeaning Nirvananda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Islam sebagai Subsistem Pendidikan Nasional

10 Desember 2023   12:55 Diperbarui: 10 Desember 2023   12:58 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan adalah proses budaya untuk meningkatkan martabat manusia, berlangsung sepanjang hayat, terjadi di keluarga, di sekolah dan masyarakat. Oleh karena itu, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah.

Dalam peraturan pemerintah RI No.55 tahun 2007, pendidikan agama dijelaskan sebagai proses memberikan pengetahuan, membentuk sikap, kepribadian dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agamanya.

Lalu pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang berakar nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.

UUD No. 2 tahun 1989 dan UUD No. 20 tahun 2003 menyatukan pendidikan Islam ke dalam sistem pendidikan nasional Indonesia. Pendidikan Islam dan nasional memiliki peran fungsi dan tujuan serupa dalam mentransfer nilai dan pengetahuan sejalan dengan ajaran Islam.

Peluang pendidikan Islam sebagai sistem pendidikan nasional yaitu:
- Pengakuan lembaga pendidikan Islam dalam sistem pendidikan nasional adalah peluang dan tantangan
- Tingginya jumlah siswa dan madrasah memberikan kesempatan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
- Pendidikan agama memiliki peran cukup urgent dalam mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, akhlak mulia dan kepribadian.

Bukan hanya pulang saja yang ada pada pendidikan Islam sebagai subsistem pendidikan nasional namun terdapat beberapa tantangan, yakni:
- Sistem pendidikan nasional dihadapkan pada persoalan tentang pentingnya standarisasi mutu pendidikan dalam pengembangan zaman.
- Kemajuan iptek demokratisasi dan dekadensi moral.
- Tereliminasi dari mainstream Pendidikan Nasional.

Lalu terdapat solusi pendidikan Islam sebagai subsistem pendidikan nasional, yaitu:
- Lembaga pendidikan Islam perlu memperkuat kurikulum dan metode pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan zaman.
- Pendidikan Islam perlu memperhatikan pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas, baik guru maupun tenaga kependidikan lainnya.
- Pendidikan Islam memperkuat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan perkembangan zaman.

Jadi, pendidikan di Indonesia merupakan suatu proses budaya yang melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Pendidikan agama, termasuk pendidikan Islam, memiliki peran penting dalam membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didik. Meskipun terdapat peluang untuk meningkatkan kualitas pendidikan Islam dalam sistem nasional, ada juga tantangan, seperti standarisasi mutu pendidikan, kemajuan iptek, dan dekadensi moral. Solusi diusulkan melibatkan penguatan kurikulum, perhatian pada pengembangan sumber daya manusia, serta peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan perkembangan zaman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun