Mohon tunggu...
Erika Elsa
Erika Elsa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

lebih menyukai menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengetahui Jangka Waktu Pembiayaan

7 Juni 2023   23:16 Diperbarui: 7 Juni 2023   23:37 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Munawaroh, M. (2015). Analisis Pengaruh Jumlah dan Jangka Waktu Pembiayaan Syariah Terhadap Pendapatan Usaha Mikro dan Kecil di Kecamatan Pringapus Tahun 2012-Tahun 2014 (Studi Kasus: Nasabah BMT Bina Insani Pringapus) (Doctoral dissertation, IAIN Salatiga). 

SAPUTRI, Y. E. (2021). ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TINGKAT KELANCARAN PENGEMBALIAN PEMBIAYAAN (Studi Kasus pada KSPPS Baitul Izza Sejahtera Tulungagung & BMT Pahlawan Tulungagung). 

Amsari, S. (2021). Analisis Mekanisme Pembiayaan Dana Talangan Haji Pada Pt. Bank Bni Syariah Kantor Cabang Medan. Jurnal Ekonomi Islam, 12(1), 98-117. 

Lestari, R. (2020). Pelaksanaan Bagi Hasil Simpanan Dan Pembiayaan Mudharabah Di BMT Al-Amanah Cabang Subang. EKSISBANK (Ekonomi Syariah dan Bisnis Perbankan), 4(1), 32-38. 

Zulfa, M. S. (2014). Analisis Tentang Manajemen Risiko dalam Operasional Pembiayaan Murāba’ah di BMT Amanah. Iqtishadia, 7(1), 157-178. 

Pradesyah, R. (2017). Analisis Pengaruh Non Performing Loan, Dana Pihak Ketiga, Terhadap Pembiayaan Akad Mudharabah Di Bank Syariah. Intiqad: Jurnal Agama Dan Pendidikan Islam, 9(1), 93-111.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun