Mohon tunggu...
Ririe aiko
Ririe aiko Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis, Pengajar dan Ghost Writer

Penulis Poem, Eduparenting, Trip, dan Ghost Story. Sangat Menyukai Traveling dan Dunia Literasi Contact person : erikae940@gmail.com Follow Me : Instagram : Ririe_aiko

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Penerapan Label Gula Sebagai Upaya Pencegahan Gagal Ginjal pada Anak

30 Juli 2024   15:00 Diperbarui: 31 Juli 2024   10:37 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : www.kompas.lifestyle.com

Akhir-akhir ini banyak banget seliweran berita tentang maraknya anak-anak yang udah cuci darah di salah satu Rumah Sakit di Jakarta. Di usia yang masih sangat muda,  bocil-bocil itu udah kena penyakit gagal ginjal, salah satu penyebabnya dilatarbelakangi karena gaya hidup yang tidak sehat. Dikutip dari Liputan 6.Com, Indonesia menghadapi fenomena yang sangat mengkhawatirkan di bidang kesehatan, terkait peningkatan jumlah pasien cuci darah di usia muda. Adanya fenomena ini, tentu harus menjadi perhatian kita semua untuk lebih aware dalam menerapkan pola hidup sehat sejak dini. Terutama dengan mengurangi asupan gula dan memperbanyak minum air putih untuk menjaga kesehatan ginjal.

Semakin beragamnya jenis minuman yang dijual di pasaran, dari mulai es kopi, boba, thai tea, es jelly dan segala jenis minuman kaleng lainnya, amat tampak menggiurkan dan membuat publik kerap ketagihan dengan minuman-minuman ini. Padahal kalo kita amati, kandungan gula yang ada dalam satu jenis minuman bisa mencapai hingga 50 gram gula per cup atau setara dengan 4 sendok makan. Sedangkan batas konsumsi gula yang dianjurkan perhari hanya sekitar 4 sendok makan. Jadi jika kita mengkonsumsi  1 cup minuman manis perhari belum lagi ditambah dengan asupan gula dari nasi, kue dan jenis makanan lainnya, maka tubuh kita beresiko terkena hiperglikemia yang memicu diabetes. 

Jika kita amati, masyarakat kita memang cenderung lebih suka mengkonsumsi minuman manis daripada air putih. Bahkan jus buah sekalipun, dijual dengan campuran susu kental manis, sampai rasa buahnya sudah hilang dan yang terasa, kita seperti sedang mengkonsumsi jus gula rasa buah! Dan yang lebih anehnya lagi, jus dengan tambahan gula, cenderung lebih banyak disukai daripada yang tidak dicampur dengan gula. Jadi wajar sih, kalau negara kita menempati peringkat kelima dengan jumlah diabetes terbanyak.

Predikat yang sebenernya bukan untuk dibanggakan, tapi justru harus kita rubah dan penting untuk jadi perhatian. Salah satu upaya yang bisa dilakukan pemerintah guna menghimbau masyarakat untuk lebih membatasi asupan gula adalah dengan adanya penerapan label kadar gula pada tiap kemasan seperti yang diterapkan di Singapura. 

Setidaknya dengan adanya label kadar gula yang mengklasifikasi tiap jenis makanan dengan kandungan gula tinggi, sedang, sampai rendah, masyarakat bisa lebih waspada dalam membatasi konsumsi gula harian. Meski efektivitasnya kembali lagi kepada pilihan konsumen, tapi setidaknya dengan adanya pemberian label tersebut, bisa lebih mengedukasi masyarakat untuk membuat pilihan yang lebih bijak. 

Sebagai contoh lain, orang tua terkadang  masih awam  dalam memilih susu kemasan yang baik untuk dikonsumsi anak, alhasil susu kemasan yang dikonsumsi ternyata memilki kandungan gula yang cukup tinggi. Dalam jangka panjang, dampak yang ditimbulkan tentu akan sangat membahayakan bagi kesehatan. Oleh karena itu penerapan label pada kandungan gula ini, menjadi satu hal yang penting untuk dilakukan sebagai sarana edukasi para orangtua, dalam memilih susu kemasan yang lebih aman untuk dikonsumsi si kecil.    

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun