Mohon tunggu...
Erielia
Erielia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/S1 Administrasi Pendidikan

Saya suka musik, seni, dan budaya, juga kucing

Selanjutnya

Tutup

Book

Membangun Kepercayaan Nasabah melalui Hukum Perbankan Syariah di Indonesia

25 Desember 2022   17:00 Diperbarui: 25 Desember 2022   17:03 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Judul Buku      : Hukum Perbankan Syariah dalam Perspektif Dagmatik Hukum, Teori Hukum, dan Filsafat Hukum

Penulis             : Muhammad Sadi Is

Penerbit           : Setara Press (Kelompok Intrans Publishing)

Tanggal Terbit : Agustus, 2022

ISBN               : 9786236716380

Tebal halaman : 370 halaman

Lebar                : 15,5 cm

Panjang           : 23 cm

Buku dengan judul “Hukum Perbankan Syariah dalam Perspektif Dagmatik Hukum, Teori Hukum, dan Filsafat Hukum” merupakan buku yang disajikan penulis untuk memberikan pengetahuan kepada para pembaca baik bagi para akademisi, praktisi, mahasiswa, maupun khalayak umum terkait hukum perbankan syariah yang berlaku baik dalam kancah nasional maupun internasional. Penyajian tentang hukum perbankan syariah ini disajikan dalam sepuluh pokok bahasan sehingga dapat menyediakan informasi yang nantinya akan berguna bagi para pembaca.

Buku Hukum Perbankan Syariah ini merupakan buku yang menyajikan informasi seputar perbankan syariah, mulai dari perbankan syariah (sejarah dan perkembangan bank syariah, fungsi, prinsip, faktor pendukung dan penghambat, jenis, asas, hingga riba dan bagi hasil), teori perbankan syariah, hingga pembahasan terkait implikasi hukum perbankan syariah Indonesia. Bank syariah yang ada di Indonesia sudah cukup banyak diterapkan, akan tetapi dalam pelaksanaannya masih terdapat yang kurang sesuai dengan hukum yang syariah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun