Mohon tunggu...
eriek rahmatkuncoro
eriek rahmatkuncoro Mohon Tunggu... Penulis - Erik RK
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis adalah hobi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mantap! Kapolres Lumajang Turun Tangan Selesaikan Konflik Jalur Tambang Pasir

8 Juli 2019   22:31 Diperbarui: 8 Juli 2019   22:45 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Lumajang, Kabartegas.com -- Siang (8/7/2019) siang Kapolres Lumajang AKBP Dr. Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH bersama Tim Cobra, Polres Lumajang meninjau langsung jalur aramada tambang yang berada di wilayah Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Hal ini dilakukan oleh Kapolres untuk menyelesaikan konflik horizontal yang terjadi antara warga Desa Gondoruso, Kalibendo dan Desa Bades dengan pemilik usaha tambang maupun pemilik armada tambang pasir.

Seperti diketahui, pagi tadi (8/7) ratusan warga dari ketiga Desa tersebut menyampaikan aspirasinya di depan Balai Desa Kalibendo agar armada truk tidak melalui jalanan Desa mereka. Warga geram lantaran banyaknya dampak negatif akibat aktivitas pertambangan pasir.

Disisi lain pihak sopir truk tidak mau melewati jalur alternatif yang telah tersedia karena terlalu bahayanya jika dilewati. Sopir mengeluhkan, Jalur tersebut dianggap berbahaya karena harus melewati sungai, hingga jalur yang terpotong sungai selebar 25 meter membahayakan armada truk karena saat volume air meningkat dapat berpotensi banjir.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut Kapolres Lumajang bersama rombongan Tim Cobra Polres Lumajang mengecek jalur alternatif agar dapat mengevaluasi apakah benar terdapat kendala bagi armada truk untuk melintas.

Saat dilakukan inpeksi ternyata ditemukan beberapa titik jalur alternatif yang memang melalui sungai dan membutuhkan gorong-gorong agar aliran sungai dapat berjalan sehingga armada truk juga dapat melintas diatas aliran sungai. Meskipun begitu jalur alternatif sepanjang 9 Km sudah 100% dapat dilalui.

Dalam inpeksinya Kapolres menyatakan bahwa jalan alternatif 100 persen sudah dapat dilalui. "Saya sudah inpeksi jalan alternatif bagi armada tambang pasir dan 100 persen sudah dapat dilalui," katanya.

Namun lanjutnya, memang ada beberapa titik yang masih memerlukan perapihan, seperti saat melintasi sungai harus ada semacam jembatan dari gorong-gorong sehingga jalur air tidak terhambat tapi kendaraan juga bisa melewati diatasnya. saya lihat sudah ada 9 gorong-gorong yang dibuat.

"Namun semua mudah-mudahan akan segera cepat diselesaikan oleh Pemda," terang orang nomor satu di Polres Lumajang tersebut.

Perlu diketahui bahwa perapihan jalan tambang membutuhkan biaya, sehingga kesepakatan para penambang, setiap armana truk yang lewat dipungut Rp. 10.000, sebagai biaya untuk perbaikan dan perapihan jalan. karena semua pembangunan jalan merupakan swadaya dari para penambang.

Persoalan lainnya yang muncul di jalan alternatif ini karena adanya warga mengakui tanah mereka yang di lalui jalan alternatif tersebut. Ada sekitar 40 kepala keluarga yang mengklaim bahwa dulunya sebelum terjadi banjir lahar dingin, itu adalah tanahnya. tapi informasi lain diperoleh kalau semua tanah di jalur tambang sudah di ganti rugi oleh Pemerintah melalui proyek semeru oleh kementerian PU. (**/Red)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun