Mohon tunggu...
ERICO ANUGERAH PERDANA
ERICO ANUGERAH PERDANA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Terbuka

Percayalah jika berjuang dengan sungguh-sungguh akan mendapatkan hasil yang baik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

UN atau AN? Membuka Babak Baru Evaluasi Pendidikan di Indonesia

15 Januari 2025   11:57 Diperbarui: 15 Januari 2025   11:57 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi UN (Sumber: Smpn38sby.sch.id)

Ujian Nasional (UN) telah lama menjadi simbol dari sistem evaluasi pendidikan di Indonesia. Namun, pada tahun 2021, UN resmi dihentikan dan digantikan oleh Asesmen Nasional (AN), sebuah langkah strategis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) di bawah kepemimpinan Nadiem Anwar Makarim. AN adalah bagian dari Merdeka Belajar, sebuah inisiatif besar yang dimulai sejak tahun 2020. Seiring waktu, evaluasi efektivitas AN terus menjadi bahan diskusi di kalangan masyarakat dan pemerintah.

Namun, diskursus terkait kebijakan UN kembali mencuat ketika Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu'ti, mengumumkan rencana mengembalikan pelaksanaan UN dalam format baru pada tahun pelajaran 2025/2026. Rencana ini menimbulkan beragam respons dari berbagai pemangku kepentingan yang mempertanyakan relevansi, efektivitas, dan dampaknya terhadap kualitas pendidikan nasional.

Perjalanan Perubahan: Dari UN ke AN

Sebagai sistem evaluasi, UN telah digunakan sejak awal tahun 2003-an dengan tujuan untuk mengukur capaian belajar siswa dan menentukan kelulusan. Namun, kelemahan utama UN terletak pada penerapan satu standar untuk semua peserta didik, yang mengabaikan keragaman kondisi sosial, ekonomi, dan geografis di Indonesia.

Pada tahun 2021, perubahan besar terjadi ketika UN digantikan oleh AN. AN mengukur tiga komponen utama:

a. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), yang berfokus pada literasi membaca dan numerasi.
b. Survei Karakter, yang menilai nilai-nilai moral dan sosial.
c. Survei Lingkungan Belajar, yang mengevaluasi kondisi sekolah dan proses pembelajaran.

Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan untuk menciptakan evaluasi yang lebih adil dan relevan dengan kebutuhan zaman, di mana penilaian lebih terpusat pada kemampuan berpikir kritis daripada sekadar hafalan.

Wacana Kembalinya UN: Sebuah Revisi atau Kemunduran?

Pengumuman kembalinya UN pada tahun 2025/2026 memicu perdebatan hangat. Prof. Abdul Mu'ti menyebut bahwa format baru UN akan mencerminkan pembelajaran berbasis kompetensi. Namun, apakah ini langkah maju atau justru kemunduran?

Beberapa pihak khawatir bahwa kembalinya UN dapat mendorong praktik kecurangan dan tekanan yang berlebihan terhadap siswa serta guru. Sebelumnya, pelaksanaan UN sering dikritik karena:

a. Tekanan Psikologis: Siswa dan guru fokus pada hasil UN daripada proses pembelajaran yang bermakna.
b. Kecurangan Sistematis: Demi reputasi, beberapa sekolah terlibat dalam manipulasi hasil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Jalan Braga Bandung, Ketika Bebas Kendaraan!

6 bulan yang lalu
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun