Kegiatan ini saya lakukan karena terdapat mata kuliah wajib yang harus diambil oleh seluruh mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.
Sebagai mahasiswa saya memilih melaksanakan magang di salah satu instansi di Daerah saya yaitu Inspektorat Daerah Kab. Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Saya memilih magang di Kabupaten Flores Timur - Nusa Tenggara Timur karna pada saat itu saya sedang liburan semester.
Inspektorat Daerah sendiri memiliki tugas tugas seperti membantu Bupati, membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh Perangkat Daerah. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan bidang tugas Inspektorat.
Di pengalaman magang pertama saya ini, saya di tempatkan di bagian sekretariat. Ada pun tugas-tugas yang harus saya buat sebagai salah satu staf di bagian sekretariat seperti membuat surat-surat keterangan bebas temuan untuk izin belajar, bebas temuan untuk mutasi, bebas temuan untuk seleksi Jabatan pimpinan tinggi, surat keterangan bebas temuan pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Itu semua saya lakukan dengan bimbingan salah satu staf di kantor.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Flores Timur dan Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Flores Timur, disebutkan bahwa Inspektorat Daerah Kabupaten merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah, dipimpin oleh seorang Inspektur yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati Flores Timur melalui Sekretaris Daerah.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi tersebut, Inspektorat dipimpin oleh seorang Inspektur. Dibidang kesekretariatan, Inspektur dibantu oleh seorang Sekretaris dan 1 (satu) kepala Sub Bagian dan jajaran staf/pelaksana. Dibidang pengawasan dibantu oleh 5 (lima) Inspektur Pembantu:
Inspektur pembantu I
Inspektur pembantu II
Inspektur pembantu III
inspektur pembantu IV
Inspektur pembantu V
Hal yang sangat membuat saya semangat dalam melaksanakan magang di instansi ini adalah selalu datang tepat waktu setiap pagi untuk melaksanakan upacara singkat dan doa bersama sebelum memulai aktivitas. Juga keakraban antar para staf dan saya sehingga proses magang saya berjalan lancar.
Tentunya ilmu dan pengalaman yang saya dapat dari Inspektorat Daerah Kab. Flores Timur ini dapat menjadi bekal yang sangat berguna di dalam dunia kerja selanjutnya. (Alfons Erich A. Kerans, Mahasiswa Ilmu Komunikasi UNTAG Surabaya).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H