Mohon tunggu...
Erica Swandi
Erica Swandi Mohon Tunggu... Pramugari - Enjoy it

LIFE ONLY ONCE, JUST RELAX AND ENJOY IT

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Masa PPKM Diperpanjang?

10 Maret 2021   11:03 Diperbarui: 10 Maret 2021   11:08 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemprov DKI JAKARTA kembali memperpanjang masa memberlakukan Pembatasan Kegiatan Mayarakat (PPKM) hingga 22 Maret 2021. Hal ini dilakukan dengan guna menekan angka penyebaran kasus COVID-19.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan juga menghumbau seluruh warga untuk tetap berdiam di rumah dan menahan diri berpergian keluar kota terutama saat pekan libur panjang.

Oleh karena itu, setiap individu harus sadar dan tetap mengikuti araha pemerintah agar dapat mensukseskan tujuan Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif. Kabar gembira ialah, Vaksin di Indonesia sudah ada, namun perlu bersabar dengan mematuhi protokol kesehatan dengan wajib selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan serta mematuhi perilaku hidup bersih dan sehat adalah vaksin terbaik saat ini yang masing-masing individu dapat lakukan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun