Pada tanggal 1 Juli 2017 mendatang institusi Kepolisian Republik Indonesia berulang tahun. Namun, kematangan sebuah institusi tak lepas dari kondisi yang terjadi di sekelilingnya. Polri jelas teruji dalam berbagai situasi dan kondisi sejak pertama kali berdiri. Salah satu persoalan besar yang dihadapi Indonesia saat ini ialah merosotnya nilai-nilai jati diri bangsa yang disebabkan perkembangan lingkungan strategis baik global, regional, nasional, maupun lokal.
Namun, apabila mampu memanfaatkan dengan baik pengaruh-pengaruh tersebut, akan mengukuhkan karakter dan jati diri bangsa. Dalam rangka mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian, berlandaskan gotong royong, ada sembilan prioritas jalan perubahan (Nawa Cita) yang salah satunya melalui revolusi karakter bangsa yang dijabarkan dalam Perpres Nomor 2 Tahun 2015 untuk membangun sebuah bangsa yang maju, modern, dan bermartabat.
Untuk menindaklanjuti program pemerintah sebagaimana tersebut di atas telah dijabarkan Kapolri dalam program Quick Wins Rencana Strategis (Renstra) Polri 2015-2019, yaitu Polri sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik. Revolusi mental dilaksanakan melalui jalur pendidikan dan pelatihan. Pendidikan harus dimaknai tidak hanya sebagai sarana untuk melakukan transfer pengetahuan dan keterampilan, tapi juga sebagai proses pembelajaran sepanjang hayat untuk membangun manusia seutuhnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut sekaligus perwujudan program Nawa Cita dan quick wins Polri, secara jelas Polri merumuskan 'polisi sebagai penggerak revolusi mental dan sebagai pelopor tertib sosial di ruang publik'. Namun, Rencana Strategis Polri 2015-2019 menekankan terbangunnya postur Polri yang profesional, bermoral, modern, dan unggul. Mewujudkan program tersebut memang tak mudah karena membutuhkan kerja keras yang berkesinambungan.
Perwujudan revolusi mental di tubuh Polri dicerminkan dengan tekad dan komitmen dalam mengemban tugas sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), penegak serta pelindung hukum, pengayom dan pelayan masyarakat dalam rangka mendukung pembangunan nasional.
Seorang polisidi tengah-tengah masyarakat harus menjadi contoh teladan dalam pengayoman danpelayanan. Karena bagaimanapun, masyarakat membutuhkan polisi yang responsifpada kepentingan publik, serta baik hati dalam berkata dan bertindak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H