Mohon tunggu...
Eric Irawati
Eric Irawati Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Mahasiswa Program Pascasarjana \r\nFakultas Kesehatan Masyarakat\r\nUniversitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Masih Mau Pergi ke Rumah Sakit?

31 Desember 2014   23:05 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:04 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Sudahkah anda menjadi peserta BPJS Kesehatan?. Sudahkan anda menggunakan kartu BPJS anda untuk berobat? Ke puskesmas? Klinik? Atau Rumah Sakit?.Bagaimana perasaan anda setelah mendapatkan pelayanan dari rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS terutama rumah sakit milik pemerintah. Jika bisa memilih maka rumah sakit merupakan tempat yang amat tidak ingin saya datangi di saat era JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang dikelola oleh BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Lebih baik menjaga kesehatan, kecuali saat mendesak dan memang terpaksa harus ke rumah sakit mungkin saya lebih memilih mengeluarkan uang dari kantong sendiri dibanding harus ke rumah sakit dengan menggunakan kartu BPJS. Kenapa? Karena saya tidak puas terhadap pelayanan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS terutama rumah sakit pemerintah.

Kepuasan Pasien peserta BPJS Terhadap Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Era JKN

Tingkat kepuasan setiap individu berbeda-beda bagi kalangan yang termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) mengantri seharian penuh, mendapatkan perlakuan yang tidak memuaskan mungkin tidak terlalu ambil pusing malah kadang ada yang berpendapat sudah bagus bisa gratis dan ditangani jadi pelayanan prima bukanlah prioritas. Namun bagaimana dengan yang membayar mandiri?atau bagaimana dengan tenaga kerja yang mau tidak mau terpaksa menjadi peserta BPJS yang sebelumnya menggunakan jenis asuransi komersial dimana pelayanannya dirasakan jauh lebih baik dibanding era JKN? Atau bagaimana dengan PNS yang mau tidak mau menjadi peserta BPJS karena otomatis menjadi peserta BPJS walaupun saat ini pelayanannya jg dirasakan amat berbeda jauh dibandingkan dengan ASKES. Harus mengantri seharian penuh, diperiksa seadanya, mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari tenaga kesehatan di Rumah Sakit ,  bolak-balik kerumah sakit sementara pekerjaan di tempat tugas mengantri, mendapatkan pelayanan prima hanyalah angan-angan.  dan hak pasien sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit terkadang sudah tidak penting lagi di era jaminan sosial ini.

Rumah sakit merupakan pemberi pelayanan kesehatan di tingkat akhir setelah PPK II (Pemberi Pelayanan Kesehatan tingkat II). Menurut ilyas (2014) keluaran  yang sering dilihat oleh RS lebih terbatas pada system biologisnya saja yaitu pasien sembuh, cacat atau meninggal. Sistem psikososial berupa kepuasan pasien atau ketidakpuasan terhadap pelayanan kesehatan dan manajemen rumah sakit. Namun di era JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang dikelola oleh BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) sekarang ini Sistem psikososial berupa kepuasan pasien atau ketidakpuasan terhadap pelayanan kesehatan dan manajemen rumah sakit nampaknya sudah bukan merupakan keluaran yang harus dicapai oleh rumah sakit.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan terdapat 2.409 Rumah Sakit di Indonesia yang terdata pada tahun 2014, 864 diantaranya adalah milik pemerintah dan 1.545 milik swasta dan BUMN. Sedangkan berdasarkan data dari BPJS kesehatan tanggal 1 Desember 2014  sebanyak 1.545 Rumah Sakit sudah mengikutsertakan fasilitas pelayanannya dalam melayani peserta BPJS ini berarti masih ada 681 (28,27%) rumah sakit swasta dan BUMN yang masih belum bergabung dalam pemberian pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan. Belum lagi semakin bertambahnya peserta BPJS tenaga kesehatan yang ditargetkan akan mencapai 22,3 juta orang pada tahun 2015. Tidak heran untuk rumah sakit di Jabodetabek pasien banyak menumpuk di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS terutama rumah sakit milik pemerintah, banyak pasien terlantar, pasien diletakkan di UGD berhari-hari karena tidak mendapatkan ruangan, pasien ditolak oleh Rumah Sakit, pasien melakukan tindakan harus menunggu berbulan-bulan tak jarang pasien sudah terlambat untuk ditangani hingga terlanjur mati.

Tugas pemerintah seharusnya tidak hanya mengejar target peserta BPJS tetapi juga mengupayakan bagaimana manfaat BPJS ini bisa terasa langsung manfaatnya selain menurunkan mortalitas dan morbiditas   juga meningkatkan kepuasan pasien peserta BPJS kesehatan. Beban kerja tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit yang tinggi serta beragam dan juga jumlah tenaga yang tidak memadai berpengaruh besar pada pencapaian kualitas pelayanan yang diharapkan.

Upaya Perbaikan Kualitas SDM Rumah Sakit Era JKN

Perlu adanya perencanaan SDM di rumah sakit dikarenakan meningkatnya demand masyarakat akan pelayanan rumah sakit yang semakin meningkat di era BPJS. Perlu adanya kajian ulang manajemen rumah sakit terhadap kuantitas dan kualitas  personel mengingat saat ini rumah sakit sangat kewalahan dalam menghadapi pasien. Tingginya beban kerja personel rumah sakit dapat berakibat penurunan terhadap prestasi kerja. Hal tersebut sangat manusiawi dan bisa terjadi kepada SDM kesehatan di rumah sakit, apalagi di era BPJS ini sering dikatakan bahwa tarif dari INA-CBG’s tidak sesuai sehingga dapat berakibat penurunan motivasi kerja. Karena itu hendaknya pemerintah dapat mengkaji ulang dalam penyesuain tariff yang layak bagi SDM yang bekerja di pelayanan public seperti rumah sakit dan pelayanan kesehatan lainnya. Semakin banyaknya keluhan pasien yang mendapatkan pelayanan rumah sakit saat ini merupakan indikator terhadap adanya masalah pada kualitas tenaga rumah sakit.

Menurunnya kualitas pelayanan bukan hanya karena faktor kompetensi SDM tetapi dapat juga karena tingginya beban kerja yang mengakibatkan SDM rumah sakit lelah secara fisik dan mental. Perlu adanya pengorganisasian kerja SDM  rumah sakit yang tepat dan jelas . Penyusunan rencana pembagian tugas untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi staf dalam melaksanakan tugasnya. Dalam upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan di rumah sakit adalah dengan cara menjaga kesinambungan antara beban kerja SDM di rumah sakit dengan SDM Kesehatan yang tersedia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun