Penyelesaian diluar Pengadilan:Isyarat positif
Siaran pagi salah satu TV Swasta pagi ini, Senin 23 November 2009 memberitahukan bahwa Presiden Dr.Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan penyelesaian kasus Hukum atas Wakil Ketua (Non aktif KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah diluar Pengadilan.
Keputusan yang diambil:Keputusan penting dan rumit,
Masyarakat Indonesia termasuk seluruh Pimpinan beserta Aparat Penegak Hukum dihadapkan pada persoalan Hukum yang menyangkut pemberantasan korupsi. Kehadiran Tim 8 yang dibentuk oleh Presiden dapat diharapkan dapat membantu Presiden dalam menangani masalah tersebut dan mengambil keputusan yang tepat, bijak,dan tepat sasaran.
Konsep Win-win Solution
Konsep win-win Solution merupakan langkah penyelesaian yang tepat ,tidak memihak kemudian dapat mencegah perpecahan didalam masyarakat dan tentunya Pemerintah saat ini dapat menggunakan waktunya untuk terus memberantas Korupsi.
Leadership
Dr.Dino Patty Djalal juru bicara Presiden dalam bukunya THE CAN DO LEADERSHIP bab pengantar,menguraikan secara singkat tentang kepemimpinan yang baik dan yang buruk, serta akibat-akibat yang ditimbulkannya:'With good leadership, crises can be resolved, conflicts can be overcome, and the nation can advance. Conversely, bad leadership leads to corruption, economic stagnation and the maintenance of the status quo. Consequently, it is leadership that determines whether we succeed or fail in our endeavors.(Dr.Dino Patti Djalal, Diary of Spokesperson,The Can Do Leadership),"
Ahkirnya dengan adanya sinyal-sinyal penyelesaian diluar Pengadilan atas kasus hukum Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dapat berjalan dengan baik dan Konflik dapat segera diakhiri serta kita berharap semua dapat bekerja kembali dengan pandangan positif,demi tercapainya persatuan kesatuan Bangsa serta kemajuan dan kesejahteraan Rakyat. Selamat bekerja dan Sukses.
Selected Reading:Dr.Dino Patty Djalal,The Can Do Leadership;Kompas Senin 23 November 2009"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H