Untuk menanggulangi masalah pencemaran lingkungan sungai, warga setempat dengan dibantu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang melakukan kegiatan pembersihan sungai secara rutin setiap bulannya. Ketua RT setempat juga melakukan pengawasan terhadap warga yang membuang sampah sembarangan ke sungai. Pihak pabrik juga berjanji kepada warga sekitar untuk melakukan pembuangan limbah pabrik ke aliran sungai yang besar,sehingga limbah pabrik tersebut jauh dari pemukiman warga.Â
Namun jika pembuangan limbah pabrik dialihkan pada aliran sungai yang besar justru semakin merusak ekosistem sungai dan menyimpulkan permasalahan lebih lanjut. Dengan demikian, diperlukan adanya kebijakan yang lebih ketat oleh pemerintah, untuk menghindari oknum-oknum yang sengaja membuang limbah pabrik maupun sampah ke aliran sungai. Jika pemerintah tidak tegas dalam menangani hal ini maka kondisi sungai akan semakin buruk ke depannya.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H