Di masa pandemi ini transaksi non tunai sangat di anjurkan untuk mengurangi penyebaran virus covid 19, banyak macam transaksi yang ditawarkan. Salah satunya menggunakan QRIS, QRIS (QR Code Indonesia Standard) adalah standar QR Code pembayaran untuk sistem pembayaran Indonesia yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).Â
Transaksi dilakukan secara pull payment, di mana merchant melalui acquirer menagihkan pembayaran ke akun nasabah.Â
Erfan mahasiswa Universitas Veteran Bangun Nusantara SUKOHARJO yang sedang melakukan kkn memberikan sosiisasi mengenai Qris. Dimana sangat Mudah dilakukan dan diperoleh.Â
Dengan mendatangi Bank atau startup lain seperti shopee kita bisa mendapatkan QRIS untuk bertransaksi. Proses yang mudah cocok buat pelaku umkm untuk meningkatkan penjualan. harapannya kedepan semua umkm dapat mendapakatan dan mendaftar Qris untuk kemudahan bertransaksi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H