Mohon tunggu...
Ramdani Syaif
Ramdani Syaif Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Semua menggunakan ilmu termasuk menulis, namun ilmu tanpa agama adalah lumpuh, agama tanpa ilmu adalah buta.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

LDII Surakarta Helat Seminar Toleransi Bertajuk Generasi Muda Surakarta Bertoleransi Berlangsung Meriah di Pendapa Balaikota Surakarta

26 Oktober 2024   17:32 Diperbarui: 26 Oktober 2024   18:51 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Moderator dan Narasumber, Sumber: Istimewa 

Surakarta (25/10) -- Seminar bertema "Generasi Muda Surakarta Bertoleransi" yang diselenggarakan di Pendapa Balaikota Surakarta berlangsung dengan meriah dan penuh antusiasme dari para peserta. Acara yang diikuti oleh 500 generasi muda LDII Surakarta ini diadakan sebagai ruang diskusi inklusif untuk memperkuat rasa saling menghargai dan memahami perbedaan. Ketua Panitia, Murti Alfian Nuryudhana, menyampaikan bahwa agama merupakan aspek identitas yang mendalam, yang tak jarang menimbulkan kesalahpahaman. Untuk itu, seminar ini diharapkan mampu mendorong generasi muda agar lebih bijak merespon perbedaan dan menghindari potensi konflik.

Ketua DPD LDII Surakarta, H. Muhammad Zain, SH., MH., mengajak para peserta untuk mewujudkan sikap toleransi sebagai warga negara yang baik. Ia menekankan bahwa toleransi tidak hanya antarumat beragama, namun juga perlu diterapkan dalam sesama umat beragama. Pesan ini sejalan dengan arahan dari Pj. Wali Kota Surakarta, Dr. Donny Widiyanto, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, yang menyatakan bahwa toleransi harus dijaga agar tercipta kedamaian dan keharmonisan di Kota Surakarta.

Foto Narasumber bersama Peserta, Sumber: Panitia 
Foto Narasumber bersama Peserta, Sumber: Panitia 

Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu perwakilan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Surakarta, Ketua Kadin Kota Surakarta, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, dan Dewan Pembina LDII Kota Surakarta. Acara dipandu oleh Ketua DPD LDII Kota Surakarta, yang menjaga alur diskusi agar tetap interaktif dan edukatif.

Kepala Kantor Kemenag Surakarta, H. Ahmad Ulin Nur Hafsun, S.Thi, M.Pd.I, memberikan pandangannya mengenai empat sikap penting dalam menjaga toleransi. Ia menekankan pentingnya komitmen kebangsaan, sikap anti-kekerasan, dan penghormatan terhadap kearifan lokal. Ketua Kadin Surakarta, Ferry Septha Indrianto, S.E., menyampaikan bahwa pemerintah telah menargetkan Surakarta sebagai pusat budaya Indonesia, dan toleransi menjadi fondasi penting dalam upaya tersebut.

Ketua FKUB Kota Surakarta, H. Muhammad Masyhuri, S.E., M.Si., menyatakan bahwa toleransi di Surakarta adalah "harga mati" mengingat kota ini dihuni oleh penganut tujuh agama. Ia menggarisbawahi bahwa keragaman agama dan organisasi keagamaan di Surakarta, seperti LDII, MTA, Muhammadiyah, dan NU, adalah rahmat yang harus dijaga.

Dewan Pembina LDII Kota Surakarta, Drs. H. Khusnan Hidayat, juga menekankan pentingnya sikap toleransi yang telah diajarkan dalam ajaran Islam. Ia menyebutkan bahwa dalam Al-Qur'an, seperti di Surat Al-Mumtahanah ayat 8, toleransi serta sikap baik dan adil kepada siapa pun menjadi pedoman hidup. Menurutnya, teladan Nabi Muhammad SAW dalam berbuat baik kepada semua pihak, termasuk kepada penganut agama lain, dapat menjadi contoh dalam kehidupan sehari-hari.

Acara ini diharapkan dapat memberikan wawasan serta semangat bagi generasi muda untuk terus mengedepankan toleransi demi terciptanya masyarakat Surakarta yang damai, harmonis, dan bersatu dalam keberagaman. (ramdanisyaif)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun