Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan ataupun kemampuan dan keterampilan yang dimiliki oleh seseorang. Pendidikan adalah hak wajib setiap warga negara yaitu setiap warga negara berhak menyampaikan dan membagikan ilmunya serta memperoleh ilmu pengetahuan.Â
Seperti yang tertera dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 Ayat 1 bahwa "Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan".Â
Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan dalam program wajib belajar 12 tahun, namun kenyataannya kurangnya prasarana dan pendukung di bidang pendidikan membuat program pemerintah ini tidak sesuai pada masyarakat di daerah pendalaman seperti di papua.
Salah satunya pendidikan di distrik Nalca kabupaten Yahukimo, Papua dengan berbagai problema nyata seperti keadaan pendidikan, faktor - faktor penghambat dan juga sedikit harapan yang dibagikan oleh seorang guru Paulus Numberi selaku alumni program studi pendidikan bahasa Inggris universitas Cenderawasih.
****
Nalca, adalah satu distrik yang merupakan bagian dari 51 Distrik di kabupaten Yahukimo. Untuk menempuh perjalanan ke sana hanya bisa lewat udara (Pesawat) jarak tempuh sekitar 45 menit. Cuaca di sana sangat dingin. Karena berada dekat puncak mulia.
Pendidikan adalah hal yang sangat sulit, sebelum masuknya yayasan lentera harapan. Namun yayasan lentera harapan mempunyai standar dan kategori khusus dalam penerimaan siswa, dan juga beberapa aturan yang sulit di ikuti oleh beberapa orang tua murid, sehingga Sekolah Dasar Negeri adalah pilihan yang paling mungkin di ambil.
Namun dalam kenyataannya justrus Sekolah pemerintah juga kekurangan Guru (tidak ada di tempat) awal mula kami ( Indonesia cerdas) datang ke nalca itu sekolahnya tertutup dan banyak di tutupi rumput di halaman dan debu di dalam kelas. Banyak Guru PNS yang namanya terdaftar sebagai guru di Nalca Namun orangnya ada di kota. Begitulah sulitnya menjalankan pendidikan di nalca.
Honor gajinya 1,5 juta per bulan di terima per triwulan. Melihat Medan yg sulit dan bahan pokok yang mahal maka gaji per bulan di atas sangat tdk cukup. Di tambah lagi, tidak adanya sarana penunjang seperti listrik, Rumah Guru, Air bersih, ini menjadikan setiap hari yg di lalui serasa semakin berat, tak heran banyak guru yang memilih meninggalkan tempat Tugas.
Di samping hal di atas peran pemerintah dalam hal ini dinas terkait sangat minim, contohnya di sekolah tidak ada, silabus dari dinas, buku buku sebagai bahan ajar yg minim, dan fungsi kontrol dari dinas sangat lemah dan terkesan di biarkan. Sehingga proses pendidikan yang coba kami upayakan seperti jalan di tempat. Karena kurangnya suport materil maupun moril.