Mohon tunggu...
M Fahrurroji Nurherdiansyah
M Fahrurroji Nurherdiansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - I am student at Nasional University

NPM : 183112351650317

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PPKM Diperpanjang, Masyarakat Kecil Menjerit

17 Juli 2021   11:28 Diperbarui: 17 Juli 2021   12:07 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PPKM adalah sebuah aturan yang membatasi kegiatan masyarakat khususnya di pulau Jawa dan Bali. PPKM ini berisikan aturan yang mengatur tentang kegiatan masyarakat seperti ditutupnya tempat ibadah, kegiatan belajar wajib online, supermarket hanya bisa buka dengan batas pukul 20.00 ditambah pembatasan pengunjung yang tidak boleh lebih dari 50 persen, kegiatan pusat perbelanjaan ditutup sementara. PPKM ini dibuat untuk menahan laju pertambahan kasus baru covid-19 varian delta yang cepat menyebar dan menyerang ke segala jenis usia dari muda sampai yang tua.

PPKM darurat yang dijadwalkan akan berakhir pada tanggal 20 juli 2021, namun presiden Joko Widodo memperpanjang PPKM sampai akhir juli 2021. Hal itu akan memberikan dampak yang sangat besar bagi masyarakat khususnya masyarakat kecil karena akibat adanya PPKM ini mereka tidak mendapatkan pemasukan harian karena usahanya ditutup oleh razia yang dilakukan satpol PP. Netizen di internet khususnya media sosial juga memprotes aturan PPKM yang diperpanjang ini, karena dianggap akan mematikan kehidupan seseorang karena tidak ada pemasukan yang berarti tidak ada uang untuk membeli makan.

PPKM darurat ini dinilai tidak membantu masyarakat kecil, hal itu dikarenakan masyarakat dihimbau untuk tetap dirumah namun tidak adanya bantuan yang mencukupi kebutuhan pangan di masing-masing rumah yang diberikan oleh pemerintah. Itu sama saja membunuh masyarakat secara perlahan, karena masyarakat kecil akan kelaparan.

PPKM darurat ini juga merugikan masyarakat yang mempunyai usaha kecil menengah karena dilarang beroperasi, seperti masyarakat yang mempunyai UMKM seringkali terkena razia oleh satpol PP dan tidak tanggung-tanggung jualannya disita dan pemerintah memberikan denda yang tidak sedikit. Hal itu sangat membuat pemiliki usaha stress dan tidak berdaya karena pemasukannya tidak sampai uang denda tersebut. Jika ada pilihan dipenjara, maka masyarakat lebih baik dipenjara asal keluarganya diberikan kebutuhan yang cukup dibandingkan membayar denda sebesar 5 juta rupiah tersebut.

Pemerintah dituntut untuk memihak kepada masyarakat, jika diberlakukan PPKM setidaknya masyarakat diberikan bantuan yang memadai agar tidak kelaparan di rumah. Netizen juga membandingkan dengan masyarakat kecil dan pekerja pemerintah, karena ASN dirumahkan itu masih mendapatkan gaji tetap, namun masyarakat kecil yang dirumahkan tidak mendapatkan pendapatan sama sekali. Jadi pemerintah diharapkan mengatur ulang peraturan yang berpihak kepada rakyatnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun