Mohon tunggu...
Erawan Fernandi
Erawan Fernandi Mohon Tunggu... -

Yang dekat bukan berarti sahabat,yang jauh bukan berarti musuh.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ketika Hak di Batasi Dengan Peraturan

14 Mei 2013   11:37 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:36 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Hak merupakan kebebasan yang di miliki oleh setiap orang,hakikatnya memang sudah di miliki sejak lahir.Setiap orang bebas mengekspresikan ke bebasannya,walaupun ada wujud kebebasan yang tidak layak untuk di lakukan dan di pertontonkan.Setiap hari kita melakukan berbagai aktifitas,saat dirumah,dijalanan maupun disekolah.Perwujudan kebebasan atau hak yang meyimpang dapat di batasi dengan sebuah peraturan,yaa walaupun ada kebebasan atau hak yang sering di anggap oleh orang-orangitu adalah hal yang wajar,sebut saja oknum.Saya akan mengambil contoh bahasan kali ini dari jalanan,yaitu balap liar.Dari namanya saja sudah mencitrakan bahwa itu kegiatan yang di larang.Mengapa bisa balap liar di larang ? Padahal hal tersebut merupakan salah satu perwujudan kebebasan yang di tuangkan di jalanan.

Berbagai macam tanggapan keluar dari oknum yang sering melakukan balap liar,kebetulan rumah saya tidak jauh dari tempat perkumpulan mereka.Ada yang beranggapan bahwa balap liar adalah curahan hati mereka,tempat mencari nafkah,ajang adu gengsi,dan tempat mencari lawan dan kawan.Sebenarnya mereka mengerti,hal yang mereka lakukan salah.Taruhan nya pun nyawa,di kucilkan masyarakat dan menjadi incaran pihak yang berwajib.Mungkin karena keadaan juga yang memaksa.”Kalau tidak di jalanan ya mau di mana lagi ? sirkuit pun jauh.” Ujar salah satu dari mereka.Dapat di simpulkan kebebasan yang menyimpang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.Oleh karena itu kita harus memiliki batasan dalam melakukan kegiatan.Belum tentu kebebasan yang kita jalani dapat di hargai oleh orang lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun