[caption id="attachment_289329" align="aligncenter" width="413" caption="Ruhut Sitompul/Admin (Kompas.com)"][/caption]
Hanya satu permasalahan yang membuat penulis mengenal Ruhut Sitompul. Permasalahan hukum yang terjadi 10 (sepuluh) tahun yang lalu. Saat itu Ruhut Sitompul masih bersama dengan Hotma Sitompoel dan tim untuk mewakili kliennya. Sedangkan penulis bersama dengan Gusti Randa dan Adnan Buyung Nasution, serta tim mewakili klien kami. Tulisan ini tidak membahas perkara dimaksud demi menjaga etika profesi.
Namun demikian ada suatu peristiwa yang menarik pada saat itu dan dapat diambil sisi positifnya sampai dengan saat ini, khususnya bagi penulis dan ada baiknya jika Ruhut Sitompul juga mengingat peristiwa tersebut, sehingga penulis dan aparat penegak hukum lainnya (serta pada khususnya Ruhut Sitompul) dapat mengaplikasikan hal tersebut dalam segala perbuatannya ke depan. Terlebih lagi saat ini Ruhut Sitompul dikabarkan akan menjadi Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Gede Pasek Suardika (detik.com, 18/9/2013).
Pada waktu itu, Ruhut Sitompul menyatakan bahwasanya, "Di Atas Hukum Ada Yang Namanya Moral" (Tabloid Nova, 17-23 November 2003). Jika pernyataan tersebut diselaraskan pada beberapa peristiwa aktual saat ini, maka pernyataan Ruhut Sitompul adalah merupakan hal yang positif adanya. Beliau secara sadar menyadari akan hal tersebut. Menyadari bahwasanya di atas hukum ada yang namanya moral.
Sehingga jika dilihat dari sudut pandang pernyataan tersebut, maka hukum akan terlihat tidak kaku. Hukum tidak hanya terlihat hitam atau putih. Hukum juga tidak hanya terlihat aturan tertulis semata, melainkan ada juga hukum yang bersifat tidak tertulis. Intinya, hukum akan terlihat lebih "hukum-wi" (jika hukum itu manusia, maka hukum akan disebut lebih manusiawi :)). Dikarenakan adanya unsur moral tersebut.
Moral yang dinyatakan berada di atas hukum. Moral yang akan membuat hukum menjadi lebih mempunyai roh dan jiwa. Sehingga dengan adanya moral tersebut, akan tercapai hukum yang menciptakan keadilan (substantif), serta menjadi impian rakyat Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Akhir kata, penulis mengucapkan "Selamat dan sukses kepada Ruhut Sitompul yang akan menjalankan amanah sebagai Ketua Komisi III DPR RI. Mudah-mudahan Ruhut Sitompul akan menjadi Ketua Komisi Hukum yang tidak lupa bahwasanya di atas hukum ada yang namanya moral. Amin YRA."
#Salam Keadilan... :)
Referensi:
- Rotasi FPD: Saan dan Pasek Dicopot, Ruhut Jadi Ketua Komisi III, Situs detik.com, yang diakses tanggal 18 September 2013.
- Tabloid Nova, edisi 17-23 November 2003.