Mohon tunggu...
EquaLaws Consultant
EquaLaws Consultant Mohon Tunggu... profesional -

The Counselor II Non partisan II Dalam keadilan, ada kebenaran... #Salam keadilan... ;)

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

KPAI, Perhatikan Kasus Ini Juga!

24 April 2014   18:32 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:15 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus kejahatan seksual yang terjadi di JIS sangat menyita perhatian masyarakat. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai Lembaga Negara yang independen dan dibentuk berdasarkan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pun turut intens dengan kasus tersebut. Hal ini tentunya memang wajib dilakukan, namun demikian kasus anak tidak hanya terjadi di JIS saja.


Tidak bermaksud untuk tidak berempati dengan kasus di JIS tersebut. Melainkan penulis menginginkan KPAI untuk memperhatikan dan turun tangan dalam kasus anak lainnya. Hal ini dikarenakan salah satu tugas pokok KPAI adalah melakukan penelaahan, pemantauan, dan evaluasi serta pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.


Sebagaimana dua tulisan penulis terdahulu, yakni ini dan ini terjadi pula kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di Sumatera Barat. Penulis memandang bahwasanya kasus yang terjadi di Sumatera Barat perlu perhatian yang khusus pula. Dugaan pemerkosaan yang saat ini bergeser menjadi dugaan melarikan anak.


Dugaan pelaku yang tadinya berjumlah sepuluh orang menjadi empat, bahkan hanya satu orang. Bilamana KPAI memperhatikan kasus tersebut secara cermat, maka terdapat banyak ketidaksinkronan pada kasus aquo. Beberapa kejanggalan pun telah disampaikan olen pengacara korban dan pihak kepolisian pun telah membantahnya.


KPAI turunlah ke Sumatera Barat juga. Tepatnya di Limapuluh Kota. Ada korban yang memerlukan bantuan KPAI di sana, meski tanpa banyak media yang meliputnya. Sudikah engkau KPAI?


Salam keadilan... :(

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun