Mohon tunggu...
EquaLaws Consultant
EquaLaws Consultant Mohon Tunggu... profesional -

The Counselor II Non partisan II Dalam keadilan, ada kebenaran... #Salam keadilan... ;)

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Indonesia Membuka Diri untuk Pengacara Asing

24 Februari 2014   10:14 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:31 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Referensi:

- UU No. 18 Tahun 2003;

- Kode Etik Advokat Indonesia;

- Makmur Keliat, Ph.D, Asra Virgianita, MA, Shofwan Al Banna, Ph.D, Agus Catur Aryanto, S.Sos, Pemetaan Pekerja Terampil Indonesia dan Liberalisasi Jasa ASEAN, Laporan Penelitian ASEAN Study Center UI bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, 2013.


"Silahkan memberikan komen, nilai dan share-nya, bilamana berkenan. Terima kasih :D"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun