“Nih gw kasih tau ya. Sesebel apapun lu sama PKS, tpi percayalah hanya saksi PKS yang telaten kalau untuk urusan saksi”, kalimat tersebut berasal dari status twitter yang di-retweeted oleh teman twitter penulis beberapa jam yang lalu. Terinspirasi dari status tersebut penulis kemudian mencoba membuat tulisan ini. Tulisan yang obyektif berdasarkan fakta yang penulis temukan saat penulis menjadi anggota KPPS pada pileg Rabu lalu.Mengapa obyektif? Hal ini dikarenakan penulis bukan merupakan simpatisan dari partai politik mana pun.
Hari Rabu yang lalu, 9 April 2014, penulis kebetulan menjadi salah satu anggota KPPS di wilayah perumahan dimana penulis tinggal selama ini. Menjadi anggota KPPS pun bukan merupakan niat penulis, melainkan dikarenakan ajakan dari pengurus RT yang menjabat selaku Ketua KPPS. Terlebih penulis biasanya tidak terlalu mempedulikan pesta demokrasi ini, selain hanya melaksanakan hak penulis secara formal dan prosedural belaka. Sebelum mengiyakan ajakan Ketua KPPS tersebut, penulis sudah membayangkan pekerjaan berat yang akan dilakukan nantinya. Namun dikarenakan rasa segan penulis terhadap Ketua KPPS, akhirnya penulis mengiyakan ajakan Ketua KPPS tersebut.
Ternyata benar dugaan penulis atas pekerjaan yang dilakukan. Penulis mendapatkan tugas untuk membuat Surat Pemberitahuan Pemilu, kemudian membagikan surat tersebut. Selain itu, penulis juga membantu kerja bakti guna membangun TPS di wilayah penulis. Kerja bakti pun dilakukan sejak pagi hingga siang hari. Tak hanya itu, pada hari pelaksanaan Pemilu, penulis mempunyai tugas menjaga tinta, mengisi kolom pada surat suara dengan nomor TPS, Desa/Kelurahan, Kabupaten/Kotamadya, Provinsi, dan menuliskan pada kertas perhitungan suara saat perhitungan suara dilakukan pada pukul 13.30 WIB sampai dengan malam hari.
Setelah pekerjaan tersebut di atas selesai, penulis bersama Ketua KPPS dan salah satu petugas linmas mengantarkan kotak suara ke kelurahan dan kembali di rumah pada pukul 01.00 WIB. Satu hal yang penulis ingat terkait para saksi dari parpol. Dari semua parpol yang ada, pada TPS penulis hanya hadir saksi dari parpol PKS, PDIP, Golkar, Gerindra, Hanura, PBB dan PKPI. Namun demikian yang bertahan sampai malam hari adalah saksi dari PKS, PDIP, Gerindra, Hanura, PBB dan PKPI. Yang membedakan saksi dari PKS dengan saksi lainnya adalah saksi PKS membawa setumpuk dokumen yang diisi olehnya terkait perhitungan suara dan saksi dari PKS meminta kami, para anggota dan Ketua KPPS menandatangani beberapa dokumen yang telah diisi olehnya.
Hal yang tidak dilakukan oleh para saksi lainnya dan inilah salah satu kelebihan PKS atau nilai plus PKS dalam mengawal demokrasi guna suksesnya Pemilu 2014.
Salam keadilan… ;)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H