Hanya pihak-pihak dengan agenda terselubung untuk menggolkan kepentingan pribadi dan kelompok mereka yang mesti diawasi.
Sebab persoalan teroris ini tak semata soal aksi nekad sekelompok manusia yang terpapar ide-ide utopia. Namun juga menyimpang sebuah bom waktu yang berujung kepada agenda besar tangan-tangan tak kasat mata trans nasional yang ingin menjadikan Indonesia hapus dari peta dunia.
Jadi, mari lupakan perdebatan terkait perkara sederhana itu dan focus kepada upaya merawat keindonesiaan dengan mempercepat finaisasi RUU. Sebab UU tersebut diyakini akan menjadi salah satu cara paling efektif untuk mengikis upaya penghancuran Indonesia dari dalam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H