Salah satu kebijakan pro rakyat yang menjadi misi utama pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla adalah memberikan harga jual yang serendah-rendahnya dari kebutuhan primer masyarakat. Visi kerakyatan ini juga terangkum dalam program atau konsep Nawacita dari Jokowi. Ringkasnya, pemberian harga BBM 'seminimal mungkin' diharapkan bisa menjadi indikator untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.
Oleh karena itu, penurunan harga BBM secara umum sudah menjadi target dari Kabinet Kerja yang mulai berperan efektif sejak Oktober 2014 itu. Sekadar mengingatkan, memberikan harga jual BBM yang serendah mungkin kepada seluruh warga NKRI sebenarnya juga sudah dikumandangkan oleh Jokowi saat kampanye Pilpres 2014 itu.
Jokowi dan tim suksesnya, tentunya yang memiliki pandangan visioner di bidang ekonomi dan secara khusus sangat memahami fundamental dari fluktuasi harga BBM, pastinya sudah mempertimbangkan secara matang dan mempunyai gambaran yang realistis terkait kebijakan yang akan diterapkan di masa pemerintahannya kelak. Kendati demikian, pada awalnya Jokowi sendiri terkesan gamang dalam memberlakukan kebijakan penurunan harga BBM dari hampir seluruh produk PT Pertamina (Perseo) tersebut.
Jokowi tak sedikit menerima kritik karena keterlambatan pemberlakuan penurunan harga BBM itu. Kritik itu bahkan berlanjut hingga ke saat presiden memberlakukan penurunan harga BBM jenis Premium dan Solar untuk ketiga kalinya sejak November 2014. Presiden banyak menerima kritik, dikatakan sudah bersikap tidak adil, karena terlambat memberlakukan kebijakan tersebut.
Penurunan harga dari dua jenis BBM vital itu disebut-sebut hanya memuaskan kelompok masyarakat tertentu, yakni golongan menengah ke atas. Penurunan harga Premium dan Solar itu lebih memberikan kenikmatan langsung kepada masyarakat pemilik kendaraan pribadi.Tidak secara signifikan memberikan kepuasan kepada masyarakat golongan bawah, rakyat kecil.
Pasalnya, penurunan harga Premium dan Solar tidak secara seketika atau otomatis diikuti dengan penurunan tarif angkutan umum dan harga kebutuhan pokok yang sebenarnya sangat dibutuhkan oleh rakyat kecil.
Rakyat Kecil Tak Terpuaskan
Para pakar ekonomi memang memberi apresiasi pada kebijakan penurunan harga dari beberapa jenis BBM utama yang diberlakukan pemerintah per 4 Januari 2016 lalu. Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Penyesuaian harga secara nasional diberlakukan untuk seluruh produk PT Pertamina (Persero).
Harga Solar PSO dari Rp. 6700 menjadi Rp. 5650/liter, Premium dari Rp. 7400 menjadi Rp. 7050/liter, Per talite dari Rp8250 menjadi Rp. 7900/liter, Pertamax Rp. 8650 menjadi Rp. 8500/liter, Pertamax Plus dari Rp. 9650 menjadi Rp. 9400/liter, dan Pertamina Dex dari Rp. 9850 menjadi Rp. 9600/liter.
Sayangnya, penyesuaian harga dari dua jenis BBM produk utama PT Pertamina (Persero) ini tetap dinilai lebih "menguntungkan' atau memberi kepuasan kepada pengguna kendaraan pribadi. Sejumlah pengamat ekonomi dan sosial berkomentar, penurunan harga BBM yang diberlakukan awal Januari 2016 itu tidak terlalu memberikan kepuasan pada mayoritas masyarakat.
Â